Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina
Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina
link : Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina
Judul : Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina
link : Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Halim Pagara membantah kesan polisi berniat memelihara 'Pak ogah'. Yang akan dibina dan ditata adalah relawan lalulintas atau sukarelawan pengatur lalulintas (Supeltas).
Mereka akan dilatih polisi dan mendapat honorarium dari Pemprov DKI serta donatur tetap lainnya. "Inisiatif ini muncul setelah kami mendengar banyak keluhan pengemudi kendaraan bermotor. Kehadiran pak ogah dianggap justru membuat arus lalin lebih sering bertambah semrawut," ucap Halim, Senin 31 Juli 2017.
Menurutnya, kehadiran pak Ogah juga menjadi sumber ketidakadilan di jalan raya, karena cenderung mendahulukan kendaraan yang memberi uang kepada mereka. Bahkan ada beberapa di antara mereka memaksa pengemudi memberi uang.
Hal ini tidak jarang memicu pertengkaran di antara para pengemudi.
Baca: Kadishub DKI Khawatir 'Pak Ogah' Besar Kepala
Menurut Halim, inisiatif Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membentuk Supeltas sudah sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 256 ayat 1 disebutkan, masyarakat berhak berperan serta menyelenggarakan lalulintas dan angkutan jalan.
“Jadi kalau mereka ikut mengatur lalu lintas, sebenarnya tidak salah. Tetapi kalau asal mengatur, justru akan menjadi masalah, karena bukan kelancaran lalu lintas yang tercapai, malahan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas,” tegas Halim.
Baca: Polisi: Tanggung Jawab 'Pak Ogah' Hanya Mengatur
Mereka akan dilatih polisi dan mendapat honorarium dari Pemprov DKI serta donatur tetap lainnya. "Inisiatif ini muncul setelah kami mendengar banyak keluhan pengemudi kendaraan bermotor. Kehadiran pak ogah dianggap justru membuat arus lalin lebih sering bertambah semrawut," ucap Halim, Senin 31 Juli 2017.
Menurutnya, kehadiran pak Ogah juga menjadi sumber ketidakadilan di jalan raya, karena cenderung mendahulukan kendaraan yang memberi uang kepada mereka. Bahkan ada beberapa di antara mereka memaksa pengemudi memberi uang.
Hal ini tidak jarang memicu pertengkaran di antara para pengemudi.
Baca: Kadishub DKI Khawatir 'Pak Ogah' Besar Kepala
Menurut Halim, inisiatif Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membentuk Supeltas sudah sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 256 ayat 1 disebutkan, masyarakat berhak berperan serta menyelenggarakan lalulintas dan angkutan jalan.
“Jadi kalau mereka ikut mengatur lalu lintas, sebenarnya tidak salah. Tetapi kalau asal mengatur, justru akan menjadi masalah, karena bukan kelancaran lalu lintas yang tercapai, malahan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas,” tegas Halim.
Baca: Polisi: Tanggung Jawab 'Pak Ogah' Hanya Mengatur
Anggota Supeltas, tambah Halim, tidak diberi kewenangan kewenangan hukum. Mereka bisa berasal dari anggota Pramuka Saka Bhayangkara, Satpam, Hansip, serta para siswa anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).
"Mereka harus mengenakan rompi seragam dengan papan nama jelas," ucap Halim.
Ia menjelaskan, pelatihan dan pendanaan tenaga Supeltas akan diatur berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, donatur tetap, dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Langkah kerja sama ini diawali riset lapangan sejumlah lokasi rawan kemacetan yang akan dilakukan oleh Satwil Lantas. Selanjutnya Satwil Lantas akan menyerahkan laporan hasil riset kepada Ditlantas Polda Metro Jaya.
Laporan bukan hanya mendata jumlah lokasi, tetapi juga jumlah anggota Supeltas di masing-masing lokasi, dengan keterangan mengenai tingkat kemacetan di lokasi tersebut.
"Jadi nanti bakal jelas, berapa anggota Supeltas akan ditempatkan pada jam jam padat Lalin, dan berapa ditempatkan pada jam jam normal lewat sistem shift," tutur Halim.
Setelah laporan diperbaiki, DitLantas Polda Metro Jaya akan mendiskusikan dengan Pemprov DKI melalui instansi terkait
"Sejumlah pengelola perusahaan yang berkantor di sekitar lokasi anggota Supeltas juga akan kami libatkan untuk ikut menjadi donatur tetap bagi Supeltas," jelas Halim.
Ihwal kapan anggota Supeltas bisa mulai bekerja, Halim mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan DKI lainnya. Juga sedang disiapkan sistem pembayaran honor satu pintu kepada anggota Supeltas.
"Setelah siap, kami akan lakukan uji coba dulu di beberapa lokasi dengan tingkat dan jenis kesulitan lapangan yang berbeda, lalu kita evaluasi," jelas Halim....
Sumber : http://ift.tt/2va2hAn
"Mereka harus mengenakan rompi seragam dengan papan nama jelas," ucap Halim.
Ia menjelaskan, pelatihan dan pendanaan tenaga Supeltas akan diatur berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov DKI, donatur tetap, dan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Langkah kerja sama ini diawali riset lapangan sejumlah lokasi rawan kemacetan yang akan dilakukan oleh Satwil Lantas. Selanjutnya Satwil Lantas akan menyerahkan laporan hasil riset kepada Ditlantas Polda Metro Jaya.
Laporan bukan hanya mendata jumlah lokasi, tetapi juga jumlah anggota Supeltas di masing-masing lokasi, dengan keterangan mengenai tingkat kemacetan di lokasi tersebut.
"Jadi nanti bakal jelas, berapa anggota Supeltas akan ditempatkan pada jam jam padat Lalin, dan berapa ditempatkan pada jam jam normal lewat sistem shift," tutur Halim.
Setelah laporan diperbaiki, DitLantas Polda Metro Jaya akan mendiskusikan dengan Pemprov DKI melalui instansi terkait
"Sejumlah pengelola perusahaan yang berkantor di sekitar lokasi anggota Supeltas juga akan kami libatkan untuk ikut menjadi donatur tetap bagi Supeltas," jelas Halim.
Ihwal kapan anggota Supeltas bisa mulai bekerja, Halim mengatakan, saat ini masih dalam pembahasan bersama para pemangku kepentingan DKI lainnya. Juga sedang disiapkan sistem pembayaran honor satu pintu kepada anggota Supeltas.
"Setelah siap, kami akan lakukan uji coba dulu di beberapa lokasi dengan tingkat dan jenis kesulitan lapangan yang berbeda, lalu kita evaluasi," jelas Halim....
Sumber : http://ift.tt/2va2hAn
Demikianlah Artikel Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina
Sekianlah artikel Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bukan Pak Ogah, tapi Relawan Lalulintas yang Dibina dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/bukan-pak-ogah-tapi-relawan-lalulintas.html