BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta
BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta
link : BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta
Judul : BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta
link : BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melakukan kerjasama Penanganan Uang Sita Perkara dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Upaya ini mendorong implementasi penegakan hukum di sektor keuangan dalam rangka penyelamatan uang negara dari berbagai tindak pidana kejahatan keuangan seperti tindak pidana korupsi dan penyimpangan pajak.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontana dan Executive Vice President BRI Sigit Murtiyoso. Kedua pihak menyepakati BRI sebagai bank presepsi untuk menampung uang sita perkara dari berbagai tindakan hukum yang telah diputus oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"BRI bangga menjadi Mitra Kejati DKI dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya program penyelamatan uang sita yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat tujuan dan tepat administrasi," kata Corporate Secretary BRI, Hari Siaga di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana mengatakan, BRI merupakan mitra kerja Kejaksaan Tinggi dalam menampung uang sita perkara tindak pidana kejahatan keuangan. Saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penyelamatan uang negara dengan total yang disetorkan kepada kas negara sebesar Rp13,3 miliar melalui BRI.
Setidaknya terdapat tiga tindak pidana kejahatan keuangan yang telah berhasil diungkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di antaranya perkara tindak pidana korupsi Gardu Induk Kadipaten PT PLN Tahun 2011-2013, tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran operasional pendidikan Agama Islam pada Dirjen Pendis Kemenag.
"Dengan total penyelamatan uang negara sebesar Rp1,1 miliar, dan tindak pidana pajak dalam penerbitan faktur pajak fiktif pada 2007 dengan total penyelamatan sebesar Rp1,6 miliar," kata Tony.
Sementara dari sisi bisnis, penanganan uang sita yang dikelola Bank BRI akan meningkatkan struktur dana BRI. Melalui kegiatan ini BRI juga akan memberikan pemasukan bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)....
Sumber : http://ift.tt/2vtZyyU
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Tony Tribagus Spontana dan Executive Vice President BRI Sigit Murtiyoso. Kedua pihak menyepakati BRI sebagai bank presepsi untuk menampung uang sita perkara dari berbagai tindakan hukum yang telah diputus oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"BRI bangga menjadi Mitra Kejati DKI dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya program penyelamatan uang sita yang selanjutnya akan disetorkan ke kas negara secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat tujuan dan tepat administrasi," kata Corporate Secretary BRI, Hari Siaga di Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat 21 Juli 2017.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana mengatakan, BRI merupakan mitra kerja Kejaksaan Tinggi dalam menampung uang sita perkara tindak pidana kejahatan keuangan. Saat ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah melakukan penyelamatan uang negara dengan total yang disetorkan kepada kas negara sebesar Rp13,3 miliar melalui BRI.
Setidaknya terdapat tiga tindak pidana kejahatan keuangan yang telah berhasil diungkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, di antaranya perkara tindak pidana korupsi Gardu Induk Kadipaten PT PLN Tahun 2011-2013, tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran operasional pendidikan Agama Islam pada Dirjen Pendis Kemenag.
"Dengan total penyelamatan uang negara sebesar Rp1,1 miliar, dan tindak pidana pajak dalam penerbitan faktur pajak fiktif pada 2007 dengan total penyelamatan sebesar Rp1,6 miliar," kata Tony.
Sementara dari sisi bisnis, penanganan uang sita yang dikelola Bank BRI akan meningkatkan struktur dana BRI. Melalui kegiatan ini BRI juga akan memberikan pemasukan bagi negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)....
Sumber : http://ift.tt/2vtZyyU
Demikianlah Artikel BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta
Sekianlah artikel BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BRI Memfasilitasi Penanganan Uang Sita Perkara dari Kejati DKI Jakarta dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/bri-memfasilitasi-penanganan-uang-sita.html