ASN Terlibat HTI Harus Mundur
ASN Terlibat HTI Harus Mundur
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul ASN Terlibat HTI Harus Mundur telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : ASN Terlibat HTI Harus Mundur
link : ASN Terlibat HTI Harus Mundur
Judul : ASN Terlibat HTI Harus Mundur
link : ASN Terlibat HTI Harus Mundur
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Bandung: Kalangan pengajar di perguruan tinggi negeri yang terlibat dalam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) diberi dua pilihan. Mundur atau menghentikan aktivitas dalam organisasi tersebut.
"Tidak bisa mereka bermain di dua kaki. Satu mendapatkan penghidupan dari negara, tapi di sisi lain justru berada di organisasi yang dilarang negara. Jadi, di sini pemerintah harus tegas memberikan arahan kepada rektor-rektor," ujar pengamat masalah pertahanan dan keamanan, Muradi, kemarin.
Staf pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu mengungkapkan, di Jawa Barat saja ada sekitar 300 dosen yang jadi pengurus HTI. Untuk aparatur sipil negara (ASN), hampir 200 orang yang terlibat aktif sebagai pengurus berbagai level.
Bagi Muradi, Kemenristek dan Dikti dan Kemenpan-Rebiro harus segera memberikan arahan tegas untuk mengatasi masalah ini. "Kalau dibiarkan eksistensi mereka, nanti negara ini juga yang rugi. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI," tuturnya.
Muradi tidak membantah di Unpad pun penetrasi HTI terjadi. Bahkan, dia mengungkapkan--pada 2013-2014--pihaknya kecolongan dengan menempatkan aktivis HTI sebagai pejabat tinggi kampus. Bukan cuma di Unpad aktivitas HTI terjadi. Sejumlah perguruan tinggi negeri ternama juga tak steril terhadap penetrasi aktivis ormas yang sudah dilarang pemerintah ini.
Menurut Koordinator Pendidikan Publik Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Mohammad Iqbal Ahnaf, aktivitas HTI di Yogyakarta cenderung naik mulai 2009 sampai sekarang.
"Mereka berhasil membentuk aliansi-aliansi di sejumlah kampus seperti UNY, UGM, UMY, UII, bahkan ISI Yogyakarta. Sejumlah dosen dan mahasiswa UGM pun ada yang aktif sebagai anggota HTI," ujar Iqbal.
Baca: Pemerintah Dituding Zalim karena Bubarkan HTI
Dosen Teknik Fisika UGM Muhammad Kholid Ridwan mengaku aktif menjadi anggota HTI sebelum 2008 dan sekarang tercatat sebagai Ketua DPD Bantul. "Sebelum 2008 saya mulai di sana (HTI)," ungkapnya.
Kholid mengaku menyampaikan ide atau gagasan tentang khilafah di kampus, baik kepada sesama dosen, mahasiswa, maupun pejabat rektorat. Alasannya, menyampaikan ide atau gagasan ialah sebuah dakwah.
"Selama dia itu muslim, kami sampaikan gagasan itu," tuturnya seraya mengungkapkan di UGM setidaknya ada tujuh nama rekan lainnya.
Sanksi PNS
Menristek dan Dikti M. Nasir menyerahkan sepenuhnya upaya penindakan dosen dan mahasiswa yang mengarah ke gerakan radikalisme dan terorisme kepada rektor kampus masing-masing. Sebagai PNS, mereka diatur dengan PP Nomoer 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan akan menunggu instruksi Kemenristek dan Dikti sebelum mengambil tindakan. Pihaknya baru mendengar keterlibatan dosen-dosen UGM dengan HTI di media-media sosial.
Di sejumlah daerah, aktivitas HTI mendapat pantauan ketat aparat keamanan seperti yang dilakukan Polda Kaltim. "Kami tindaklanjuti jika ada HTI di sini yang melakukan tindakan mengarah kriminal," tegas Kapolda Kaltim Irjen Safarudin. (VR/SY/AT/CS/JS/OL-4)
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2vu8sMS" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2uS5uoi
"Tidak bisa mereka bermain di dua kaki. Satu mendapatkan penghidupan dari negara, tapi di sisi lain justru berada di organisasi yang dilarang negara. Jadi, di sini pemerintah harus tegas memberikan arahan kepada rektor-rektor," ujar pengamat masalah pertahanan dan keamanan, Muradi, kemarin.
Staf pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung itu mengungkapkan, di Jawa Barat saja ada sekitar 300 dosen yang jadi pengurus HTI. Untuk aparatur sipil negara (ASN), hampir 200 orang yang terlibat aktif sebagai pengurus berbagai level.
Bagi Muradi, Kemenristek dan Dikti dan Kemenpan-Rebiro harus segera memberikan arahan tegas untuk mengatasi masalah ini. "Kalau dibiarkan eksistensi mereka, nanti negara ini juga yang rugi. Ini bisa menjadi ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka NKRI," tuturnya.
Muradi tidak membantah di Unpad pun penetrasi HTI terjadi. Bahkan, dia mengungkapkan--pada 2013-2014--pihaknya kecolongan dengan menempatkan aktivis HTI sebagai pejabat tinggi kampus. Bukan cuma di Unpad aktivitas HTI terjadi. Sejumlah perguruan tinggi negeri ternama juga tak steril terhadap penetrasi aktivis ormas yang sudah dilarang pemerintah ini.
Menurut Koordinator Pendidikan Publik Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada (UGM) Mohammad Iqbal Ahnaf, aktivitas HTI di Yogyakarta cenderung naik mulai 2009 sampai sekarang.
"Mereka berhasil membentuk aliansi-aliansi di sejumlah kampus seperti UNY, UGM, UMY, UII, bahkan ISI Yogyakarta. Sejumlah dosen dan mahasiswa UGM pun ada yang aktif sebagai anggota HTI," ujar Iqbal.
Baca: Pemerintah Dituding Zalim karena Bubarkan HTI
Dosen Teknik Fisika UGM Muhammad Kholid Ridwan mengaku aktif menjadi anggota HTI sebelum 2008 dan sekarang tercatat sebagai Ketua DPD Bantul. "Sebelum 2008 saya mulai di sana (HTI)," ungkapnya.
Kholid mengaku menyampaikan ide atau gagasan tentang khilafah di kampus, baik kepada sesama dosen, mahasiswa, maupun pejabat rektorat. Alasannya, menyampaikan ide atau gagasan ialah sebuah dakwah.
"Selama dia itu muslim, kami sampaikan gagasan itu," tuturnya seraya mengungkapkan di UGM setidaknya ada tujuh nama rekan lainnya.
Sanksi PNS
Menristek dan Dikti M. Nasir menyerahkan sepenuhnya upaya penindakan dosen dan mahasiswa yang mengarah ke gerakan radikalisme dan terorisme kepada rektor kampus masing-masing. Sebagai PNS, mereka diatur dengan PP Nomoer 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Rektor UGM Panut Mulyono mengatakan akan menunggu instruksi Kemenristek dan Dikti sebelum mengambil tindakan. Pihaknya baru mendengar keterlibatan dosen-dosen UGM dengan HTI di media-media sosial.
Di sejumlah daerah, aktivitas HTI mendapat pantauan ketat aparat keamanan seperti yang dilakukan Polda Kaltim. "Kami tindaklanjuti jika ada HTI di sini yang melakukan tindakan mengarah kriminal," tegas Kapolda Kaltim Irjen Safarudin. (VR/SY/AT/CS/JS/OL-4)
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2vu8sMS" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2uS5uoi
Demikianlah Artikel ASN Terlibat HTI Harus Mundur
Sekianlah artikel ASN Terlibat HTI Harus Mundur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel ASN Terlibat HTI Harus Mundur dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/asn-terlibat-hti-harus-mundur.html