BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging
BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging
link : BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging
Judul : BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging
link : BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menilai jika bank-bank sudah siap untuk melaksanakan aturan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer Averaging atau rata-rata. Aturan ini memang mulai diberlakukan sejak 1 Juli 2017 oleh bank sentral.
"Kami lihat bank sudah siap," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
baca : BI Resmi Memperkenalkan Aturan GMW Rata-Rata
Dirinya menambahkan, penggunaan GMW rata-rata lebih memudahkan bagi perbankan nasional. Terutama dalam mengelola likuiditas sehingga bank memiliki kemampuan lebih baik dalam menjalankan bisnisnya seperti penyaluran kredit.
"Kami lihat bank sudah siap," kata Gubernur BI, Agus Martowardojo di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
baca : BI Resmi Memperkenalkan Aturan GMW Rata-Rata
Dirinya menambahkan, penggunaan GMW rata-rata lebih memudahkan bagi perbankan nasional. Terutama dalam mengelola likuiditas sehingga bank memiliki kemampuan lebih baik dalam menjalankan bisnisnya seperti penyaluran kredit.
"Kami lihat ini bentuk kemajuan dari perbankan Indonesia jadi bank enggak perlu pertahankan seperti fix GWM itu. Tapi bisa dikelola secara averaging itu pun baru sebagian yaitu 1,5 persen dari GWM primer," jelas dia.
Sebelumnya, penyempurnaan pengaturan tersebut dituangkan dalam Peraturan BI (PBI) No.19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas PBI No.15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.
GWM Primer dalam rupiah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 6,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam rupiah dan pemenuhannya dilakukan secara harian. Kini GWM yang wajib dipenuhi secara harian sebesar lima persen dari DPK dalam rupiah dan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata sebesar 1,5 persen dari DPK dalam rupiah selama periode tertentu.
Penyempurnaan pengaturan GWM untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Penyempurnaan merupakan langkah lanjutan dari reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter yang telah dicanangkan sebelumnya pada tahun lalu.
Sebelumnya, penyempurnaan pengaturan tersebut dituangkan dalam Peraturan BI (PBI) No.19/6/PBI/2017 tentang Perubahan Kelima Atas PBI No.15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing Bagi Bank Umum Konvensional.
GWM Primer dalam rupiah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 6,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam rupiah dan pemenuhannya dilakukan secara harian. Kini GWM yang wajib dipenuhi secara harian sebesar lima persen dari DPK dalam rupiah dan GWM yang wajib dipenuhi secara rata-rata sebesar 1,5 persen dari DPK dalam rupiah selama periode tertentu.
Penyempurnaan pengaturan GWM untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter. Penyempurnaan merupakan langkah lanjutan dari reformulasi kerangka operasional kebijakan moneter yang telah dicanangkan sebelumnya pada tahun lalu.
Demikianlah Artikel BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging
Sekianlah artikel BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel BI Sebut Perbankan Siap Jalankan Aturan GWM Averaging dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/bi-sebut-perbankan-siap-jalankan-aturan.html