Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda

Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda

link : Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 salah satunya mengatur tentang batasan armada taksi online. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan batasan kuota armada taksi online diusulkan masing-masing Pemda.

"Kuota, kami berikan kepada daerah yang menentukan. Tetapi untuk kesetaraan kewenangan ada di Dirjen Perhubungan Darat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
Hal tersebut sesuai Undang-Undang Otonomi Daerah di mana sarana pembangunan dan trasnportasi sepenuhnya wewenang pemerintah daerah.

Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengatakan Kementerian Perhubungan masih menunggu usulan dari masing-masing pemda terkait batasan kuota armada taksi online. Selanjutnya, Pudji akan mempelajari usulan tersebut.

"Apa yang diusulkan kami pelajari dan kami rekomendasikan, kemudian diputuskan. Nanti kami keluarkan surat keputusan dirjen," kata Pudji.

Klik: Menhub Ungkap Alasan Pengaturan Tarif Taksi Online
 

Demikianlah Artikel Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda

Sekianlah artikel Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Batasan Kuota Armada Taksi Online Diserahkan ke Pemda dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/batasan-kuota-armada-taksi-online.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :