Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak

Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak

link : Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengaku tengah mengkaji kebijakan dan program pemerintah yang fokus dalam mencegah perampasan (deprivasi) terhadap hak-hak anak. Deprivasi hak-hak dasar anak berdampak pada kemiskinan anak.

"Mengatasi kemiskinan anak dan kekerasan terhadap anak adalah tugas besar bagi kita. Kita harus memahami betul bagaimana profil, kondisi kemiskinan dan faktor-faktor deprivasi. Kita harus memfokuskan perhatian kita untuk mencegah deprivasi tersebut ke dalam kebijakan dan program-program pemerintah," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2017.

Berdasarkan hasil analisis Badan Pusat Statistik (BPS) dan Unicef lewat buku yang diluncurkan, bebernya, persentase anak miskin di Indonesia pada 2016 mencapai 13,31 persen atau sekitar 11 juta anak. Persentase anak miskin yang paling banyak ada di Papua sebesar 35,37 persen dan terendah ada di Provinsi Bali sebesar 5,39 persen.

"Data BPS ini juga menunjukkan bahwa lebih dari separuh anak Indonesia atau sekitar 57 persen masih hidup dengan uang sekitar Rp24 ribu per hari," ungkap Bambang.
Ada pula analisis yang menemukan masih tingginya devripasi multidimensi pada anak Indonesia. Sekitar dua dari tiga anak ditemukan terdeprivasi dua dari enam aspek kesehatan, fasilitas, pangan dan nutrisi, pendidikan, perlindungan anak dan perumahan.

"Jika dilihat secara mendalam, sebesar 76,50 persen anak usia 0-4 tahun terdeprivasi pada dimensi kesehatan. Juga sebanyak 56,96 persen anak usia 5-17 tahun terdeprivasi pada dimensi fasilitas seperti sanitasi dan air bersih," ujar Bambang.

Kepala BPS, Suhariyanto menyebut publikasi lewat buku yang berjudul Analisis Kemiskinan Anak dan Deprivasi Hak-hak Dasar Anak di Indonesia menggunakan dua metode pengukuran, yakni dengan metode penghitungan kemiskinan anak moneter dan metode multiple overlapping deprivation analysys (MODA).

"Metode MODA dikembangkan oleh Unicef. Pada intinya, MODA menggambarkan mengenai kemiskinan dari sudut pandang multidimensional lewat enam aspek utama pada anak," jelas Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto.

Metode MODA dengan sudut pandang enam hak dasar utama kemudian digabungkan dengan temuan-temuan dari pendekatan moneter, sehingga mampu menjabarkan persoalan kemiskinan anak secara utuh.

"Penyusunan kebijakan sulit ketika kita tidak memahami persolan secara utuh. Hasil analisi ini nanti bisa disusun sebuah kebijakan yang fokus untuk menangani kemiskinan terhadap anak," kata Kecuk....


Sumber : http://ift.tt/2uV6IhP

Demikianlah Artikel Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak

Sekianlah artikel Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bappenas Kaji Kebijakan Atasi Kemiskinan pada Anak dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/bappenas-kaji-kebijakan-atasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :