Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag
Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag
link : Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag
Judul : Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag
link : Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: DPR RI berencana memanggil Menteri Agama (Menag) RI Lukman Hakim Syaifudin. Hal itu dilakukan untuk membahas polemik penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.
"Yang jelas pasti nanti pada saatnya, kami yakini DPR akan memanggil Menag untuk membahas masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di lobi gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Politikus Demokrat itu menyampaikan, penggunaan dana haji termakhtub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dalam pasal 3 dijelaskan, penggunaan dana haji diperuntukkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, serta bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Jika dana haji dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di luar fasilitas haji, Agus menilai sangat tidak tepat. "Kalau dipergunakan untuk infrastruktur yang seperti apa? Kalau infrastruktur membangun jalan tol, itu saya rasa kurang tepat," kata dia.
Sebaliknya, Agus akan setuju jika dana yang berjumlah Rp90 triliun dimanfaatkan pemerintah untuk memerbaiki fasilitas pelayanan haji. Dia menilai, hingga saat ini fasilitas haji masih banyak kekurangan.
"Lebih baik pemerintah mau menguatkan infrastruktur di bidang haji. Misalnya, kita sekarang beli pesawat. Selama ini kan kita pakai pesawat Saudi Arabia dan pesawat lain. Atau barang kali membangun hotel di Mekkah dan Madinah untuk keperluan jemaah dari Indonesia," ujarnya.
Sekali lagi, Agus meminta agar pemerintah mempertimbangkan dengan bijak wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Sebab, akan sangat berisiko dan melanggar UU.
"Tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau tidak sesuai, berarti melanggar UU," ucap Agus, tegas....
Sumber : http://ift.tt/2hfnnrt
"Yang jelas pasti nanti pada saatnya, kami yakini DPR akan memanggil Menag untuk membahas masalah rencana pemerintah menggunakan dana haji," kata Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, di lobi gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 31 Juli 2017.
Politikus Demokrat itu menyampaikan, penggunaan dana haji termakhtub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Dalam pasal 3 dijelaskan, penggunaan dana haji diperuntukkan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi pengunaan biaya pengelolaan ibadah haji, serta bermanfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Jika dana haji dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur di luar fasilitas haji, Agus menilai sangat tidak tepat. "Kalau dipergunakan untuk infrastruktur yang seperti apa? Kalau infrastruktur membangun jalan tol, itu saya rasa kurang tepat," kata dia.
Sebaliknya, Agus akan setuju jika dana yang berjumlah Rp90 triliun dimanfaatkan pemerintah untuk memerbaiki fasilitas pelayanan haji. Dia menilai, hingga saat ini fasilitas haji masih banyak kekurangan.
"Lebih baik pemerintah mau menguatkan infrastruktur di bidang haji. Misalnya, kita sekarang beli pesawat. Selama ini kan kita pakai pesawat Saudi Arabia dan pesawat lain. Atau barang kali membangun hotel di Mekkah dan Madinah untuk keperluan jemaah dari Indonesia," ujarnya.
Sekali lagi, Agus meminta agar pemerintah mempertimbangkan dengan bijak wacana penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Sebab, akan sangat berisiko dan melanggar UU.
"Tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kalau tidak sesuai, berarti melanggar UU," ucap Agus, tegas....
Sumber : http://ift.tt/2hfnnrt
Demikianlah Artikel Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag
Sekianlah artikel Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bahas Polemik Dana Haji, DPR akan Panggil Menag dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/bahas-polemik-dana-haji-dpr-akan.html