Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat
Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat
link : Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat
Judul : Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat
link : Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) melalui anak usahanya, PT ICDX Logistik Berikat (ILB) akan beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk tujuan ekspor di tahun ini.
ILB memilih Pangkalpinang, Bangka Belitung sebagai langkah awal karena merupakan sentra produksi terbesar komoditi timah. Beroperasinya ILB tersebut seiring dengan keluarnya Peraturan Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tentang PLB Ekspor pada 13 Juni 2017 lalu.
Sejak berdiri di 2009, ICDX telah berkomitmen sebagai bursa berjangka yang menyediakan platform perdangan komoditi unggulan baik untuk pelaku usaha di Indonesia maupun kawasan Asia. Salah satu bentuk komitmen dan kontribusi ICDX terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni pembentukan harga timah yang lebih baik melalui pasar fisik.
"Alhamdulillah, kesempatan ini untuk pertama kalinya kami publikasikan Perdirjen Bea Cukai tentang PLB Ekspor. Peraturan itu telah terbit pada 13 Juni 2017 lalu. Memang pembahasan peraturan itu cukup menyita waktu, karena ada banyak masukan dari berbagai instansi terkait yang harus dipertimbangkan," ujar Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Dorothea Sigit saat konferensi pers prapenyelenggaraan Indonesia Tin Conference and Exhibition (ITCE), Senin 10 Juli 2017.
Dorothea menambahkan, pascakeluarnya Perdirjen Bea Cukai untuk PLB Ekspor, pihaknya akan segera melakukan sosialiasasi baik di kalangan instansi pemerintahan maupun dunia usaha.
ILB memilih Pangkalpinang, Bangka Belitung sebagai langkah awal karena merupakan sentra produksi terbesar komoditi timah. Beroperasinya ILB tersebut seiring dengan keluarnya Peraturan Dirjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tentang PLB Ekspor pada 13 Juni 2017 lalu.
Sejak berdiri di 2009, ICDX telah berkomitmen sebagai bursa berjangka yang menyediakan platform perdangan komoditi unggulan baik untuk pelaku usaha di Indonesia maupun kawasan Asia. Salah satu bentuk komitmen dan kontribusi ICDX terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yakni pembentukan harga timah yang lebih baik melalui pasar fisik.
"Alhamdulillah, kesempatan ini untuk pertama kalinya kami publikasikan Perdirjen Bea Cukai tentang PLB Ekspor. Peraturan itu telah terbit pada 13 Juni 2017 lalu. Memang pembahasan peraturan itu cukup menyita waktu, karena ada banyak masukan dari berbagai instansi terkait yang harus dipertimbangkan," ujar Kepala Seksi Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Dorothea Sigit saat konferensi pers prapenyelenggaraan Indonesia Tin Conference and Exhibition (ITCE), Senin 10 Juli 2017.
Dorothea menambahkan, pascakeluarnya Perdirjen Bea Cukai untuk PLB Ekspor, pihaknya akan segera melakukan sosialiasasi baik di kalangan instansi pemerintahan maupun dunia usaha.
"Peraturan ini sangat ditunggu-tunggu, karena akan membuat daya saing komoditi ekspor Indonesia semakin tinggi di mancanegara," kata dia.
Menurut dia, kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan perusahaan asing dalam perdagangan komoditi melalui PLB ekspor. Di sisi lain, dengan adanya PLB ekspor akan bermanfaat bagi produsen untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, sebelum komoditi tersebut diekspor.
"Saya mengapresiasi langkah strategis ICDX mendirikan ILB, sehingga terjadi integrasi antara pasar komoditas dan pasar keuangan," kata Dorothea.
Mekanisme pasar fisik timah ICDX telah terselenggara sejak 2013 lalu, seiring keluarnya Permendag No. 78/M-DAG/PER/12/2012 jo. Permendag No. 32/M-DAG/6/2013 dan kemudian disempurnakan menjadi Permendag No. 44/M-DAG/PER/7/2014, jo. Permendag No. 33/M-DAG/PER/11/2015, tentang Ketentuan Ekspor Timah. Tujuan dari kebijakan itu untuk menciptakan pasar timah yang teroganisir, adil dan transparan di dalam negeri.
"Di samping itu, akan tercipta acuan harga timah di dalam negeri dan dapat mendorong berkembangnya industri hilir timah. Sebab selama ini hampir 90 persen produksi timah diekspor ke berbagai negara," tambah Kepala BappebtiKementerian Perdagangan Bachrul Chairi.
Dengan adanya acuan harga timah di dalam negeri, tambah Bachrul, maka pemerintah dapat menggunakannya sebagai variabel pengambilan keputusan maupun perhitungan royalti timah ekspor.
"Pasar fisik timah untuk penyerahan kemudian forward market sangat berpotensi sebagai sumber pembiayaan produsen smelter timah. Mekanisme yang digunakan dengan bukti kepemilikan penyimpanan timah di gudang menjadi jaminan bagi lembaga keuangan dalam memperoleh pembiayaan sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," ujar Bachrul Chairi.
Menurut dia, kebijakan ini akan meningkatkan kepercayaan perusahaan asing dalam perdagangan komoditi melalui PLB ekspor. Di sisi lain, dengan adanya PLB ekspor akan bermanfaat bagi produsen untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan, sebelum komoditi tersebut diekspor.
"Saya mengapresiasi langkah strategis ICDX mendirikan ILB, sehingga terjadi integrasi antara pasar komoditas dan pasar keuangan," kata Dorothea.
Mekanisme pasar fisik timah ICDX telah terselenggara sejak 2013 lalu, seiring keluarnya Permendag No. 78/M-DAG/PER/12/2012 jo. Permendag No. 32/M-DAG/6/2013 dan kemudian disempurnakan menjadi Permendag No. 44/M-DAG/PER/7/2014, jo. Permendag No. 33/M-DAG/PER/11/2015, tentang Ketentuan Ekspor Timah. Tujuan dari kebijakan itu untuk menciptakan pasar timah yang teroganisir, adil dan transparan di dalam negeri.
"Di samping itu, akan tercipta acuan harga timah di dalam negeri dan dapat mendorong berkembangnya industri hilir timah. Sebab selama ini hampir 90 persen produksi timah diekspor ke berbagai negara," tambah Kepala BappebtiKementerian Perdagangan Bachrul Chairi.
Dengan adanya acuan harga timah di dalam negeri, tambah Bachrul, maka pemerintah dapat menggunakannya sebagai variabel pengambilan keputusan maupun perhitungan royalti timah ekspor.
"Pasar fisik timah untuk penyerahan kemudian forward market sangat berpotensi sebagai sumber pembiayaan produsen smelter timah. Mekanisme yang digunakan dengan bukti kepemilikan penyimpanan timah di gudang menjadi jaminan bagi lembaga keuangan dalam memperoleh pembiayaan sehingga tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," ujar Bachrul Chairi.
Demikianlah Artikel Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat
Sekianlah artikel Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Anak Usaha ICDX Siap Beroperasi sebagai Pusat Logistik Berikat dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/anak-usaha-icdx-siap-beroperasi-sebagai.html