22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi
22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi
link : 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi
Judul : 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi
link : 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Semarang: Sebanyak 22 narapidana anak-anak di Jawa Tengah mendapatkan remisi alias pengurangan masa hukuman. Remisi diberikan dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Kaswo, mengatakan, napi anak-anak yang memperoleh remisi itu merupakan warga binaan di dua lembaga pemasyarakatan.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa Tengah, Kaswo, mengatakan, napi anak-anak yang memperoleh remisi itu merupakan warga binaan di dua lembaga pemasyarakatan.
"21 anak merupakan warga binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Purworejo, satu anak di Rutan Wonogiri," kata Kaswo seperti dilansir Antara, Minggu 23 Juli 2017.
Dari 22 napi anak-anak yang memperoleh remisi, tiga di antaranya langsung menghirup udara segar. Sementara, sisanya masih harus menjalani sisa masa hukuman.
Napi anak-Anak ini, menurut dia, merupakan pelaku berbagai tindak pidana. Remisi diberikan usai masing-masing pimpinan LP atau rutan mengajukannya pada Kementerian Hukum dan HAM. Remisi diberikan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan.
"Pengajuan ke Kemenkumham Jateng, selanjutnya diputuskan oleh surat keputusan Menkumham," pungkas Kaswo....
Sumber : http://ift.tt/2tsxpa1
Dari 22 napi anak-anak yang memperoleh remisi, tiga di antaranya langsung menghirup udara segar. Sementara, sisanya masih harus menjalani sisa masa hukuman.
Napi anak-Anak ini, menurut dia, merupakan pelaku berbagai tindak pidana. Remisi diberikan usai masing-masing pimpinan LP atau rutan mengajukannya pada Kementerian Hukum dan HAM. Remisi diberikan untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan.
"Pengajuan ke Kemenkumham Jateng, selanjutnya diputuskan oleh surat keputusan Menkumham," pungkas Kaswo....
Sumber : http://ift.tt/2tsxpa1
Demikianlah Artikel 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi
Sekianlah artikel 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 22 Napi Anak di Jawa Tengah Mendapat Remisi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/22-napi-anak-di-jawa-tengah-mendapat.html