Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang
Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang
link : Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang
Judul : Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang
link : Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Polisi kembali menangkap satu tersangka lain kasus penyerangan Markas Polda Sumatera Utara. Total sudah empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tersangka terakhir Irmansyah Putra Yudi, 32. "Jenis kelamin laki laki. Perannya ikut merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut," kata Martinus, Selasa 27 Juni 2017.
Tiga tersangka sebelumnya adalah Syawaluddin Pakpahan, Ardial Ramadhana, dan Boboy. Ardial tewas ditembak, sedangkan Syawaluddin kini dirawat di rumah sakit.
Boboy dan Ardinal sempat meninjau lokasi penyerangan, pintu tiga Markas Polda Sumut, sepekan sebelumnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa 12 saksi.
Barang bukti yang disita antara lain, 155 buku berkaitan aksi teror, dua buku tabungan, dan slip-slip permohonan peminjaman uang.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, tersangka terakhir Irmansyah Putra Yudi, 32. "Jenis kelamin laki laki. Perannya ikut merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut," kata Martinus, Selasa 27 Juni 2017.
Tiga tersangka sebelumnya adalah Syawaluddin Pakpahan, Ardial Ramadhana, dan Boboy. Ardial tewas ditembak, sedangkan Syawaluddin kini dirawat di rumah sakit.
Boboy dan Ardinal sempat meninjau lokasi penyerangan, pintu tiga Markas Polda Sumut, sepekan sebelumnya.
Dari hasil pengembangan, polisi menyita sejumlah barang bukti dan memeriksa 12 saksi.
Barang bukti yang disita antara lain, 155 buku berkaitan aksi teror, dua buku tabungan, dan slip-slip permohonan peminjaman uang.
Petugas juga menyita dua unit komputer, tiga unit telepon genggam, empat KTP, dan dua unit sepeda motor, buku nikah, satu kartu keluarga, satu kotak telepon genggam, dan satu tas pinggang.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang masih hidup dijerat dengan Pasal 6, 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan atau Pasal 340 KUHP Pidana.
Notification ! Beberapa artikel di blog ini terkadang berisi informasi dari berbagai macam sumber. Hak cipta berupa gambar, teks, dan link sepenuhnya dimiliki oleh web tersebut.
Diolah dan ditulis oleh Berita Vlova, untuk disajikan kembali dengan gaya tulisan dan bahasa yang berbeda dari sumbernya sehingga bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi anda dalam membacanya, setiap tulisan artikel di website ini akan kami perbarui disetiap waktu dan kesempatan yang ada, jika anda tidak keberatan silahkan berkomentar di bawah postingan ini ataupun jika anda berkeinginan silahkan share ulang artikel ini dan jangan lupa juga untuk ikuti (Follow) kami.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka yang masih hidup dijerat dengan Pasal 6, 7 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan atau Pasal 340 KUHP Pidana.
Notification ! Beberapa artikel di blog ini terkadang berisi informasi dari berbagai macam sumber. Hak cipta berupa gambar, teks, dan link sepenuhnya dimiliki oleh web tersebut.
Diolah dan ditulis oleh Berita Vlova, untuk disajikan kembali dengan gaya tulisan dan bahasa yang berbeda dari sumbernya sehingga bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi anda dalam membacanya, setiap tulisan artikel di website ini akan kami perbarui disetiap waktu dan kesempatan yang ada, jika anda tidak keberatan silahkan berkomentar di bawah postingan ini ataupun jika anda berkeinginan silahkan share ulang artikel ini dan jangan lupa juga untuk ikuti (Follow) kami.
Demikianlah Artikel Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang
Sekianlah artikel Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut Jadi 4 Orang dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/tersangka-penyerangan-mapolda-sumut.html