Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang

Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang

link : Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Fenomena perpindahan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain menjadi tradisi usai Hari Raya Idulfitri, khususnya yang menuju Ibu Kota. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut tak ada yang bisa melarang kebiasaan itu.

"Sudah dijamin di Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, bahwa penduduk bebas bergerak, berpindah dan bertempat tinggal di wilayah NKRI," kata Zudan melalui pesan singkat, Rabu 28 Juni 2017.

Dengan diatur dalam regulasi, perpindahan penduduk ini sudah sesuai konstitusi. Tujuannya, memperoleh penghidupan yang lebih baik, sejahtera dan lebih bahagia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Aparat pemerintah daerah juga harus mendukung dan tak boleh menghalangi hak warga untuk mencari penghidupan yang lebih baik. Menurut dia, ada beberapa faktor utama perpindahan penduduk, di antaranya kebutuhan sekolah atau kuliah.

"Karena keluarga ikut suami atau istri, dipindah oleh kantor, misal TNI, Polri, Jaksa, Hakim, PNS dan lainnya. Dan mencari pekerjaan," kata Zudan.

Ia pun meminta Pemerintah Daerah aktif mengawasi dan mendata administrasi penduduknya. Hal ini agar terbangun kultur baru di sektor kependudukan. Artinya, penduduk tak hanya pindah fisiknya tapi sisi administrasi juga harus ikut.
"Pemda harus bisa fasilitasi dan berikan kemudahan agar penduduk bisa tertib administrasi," pungkas dia.

Jumlah penduduk di Jakarta semakin membengkak usai Hari Raya Idulfitri. Pada 2016, diperkirakan jumlah pendatang menyentuh angka 45 ribu hingga 50 ribu orang.

Pemda DKI saat itu mengimbau warga untuk menetapkan tujuan di Jakarta, sebelum berpindah. Baik tempat tinggal maupun pekerjaan yang sudah tersedia, jadi bukan pindah baru mencari pekerjaan atau tempat tinggal.

Tingkat urbanisasi yang masif menjadi faktor utama peningkatan jumlah penduduk di Ibu Kota. Hal ini pula yang menyumbang beragam masalah, dari kemacetan hingga angka kriminalitas di Jakarta.

Notification ! Beberapa artikel di blog ini terkadang berisi informasi dari berbagai macam sumber. Hak cipta berupa gambar, teks, dan link sepenuhnya dimiliki oleh web tersebut.

Diolah dan ditulis oleh Berita Vlova, untuk disajikan kembali dengan gaya tulisan dan bahasa yang berbeda dari sumbernya sehingga bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi anda dalam membacanya, setiap tulisan artikel di website ini akan kami perbarui disetiap waktu dan kesempatan yang ada, jika anda tidak keberatan silahkan berkomentar di bawah postingan ini ataupun jika anda berkeinginan silahkan share ulang artikel ini dan jangan lupa juga untuk ikuti (Follow) kami.

Demikianlah Artikel Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang

Sekianlah artikel Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Perpindahan Penduduk Tak Boleh Dilarang dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/perpindahan-penduduk-tak-boleh-dilarang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :