Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat

Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat

link : Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Solo: Sanksi berat menanti bagi pihak yang melepaskan balon udara. Tak hanya pidana, mereka yang menerbangkan balon udara juga diancam denda ratusan juta rupiah.

Aturan tersebut termaktub dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. “Di situ disebut setiap orang yang mengoperasikan atau melepas pesawat udara termasuk balon yang membahayakan pesawat lain, penumpang dan masyarakat diancam pidana dan denda,” ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santosa saat ditemui di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu, 28 Juni 2017.

Ia mengingatkan, dalam UU penerbangan, pelepas balon udara bisa dipenjara dua tahun dan denda Rp 500 juta. “Sanksinya tidak main-main, masyarakat perlu tahu,” tegas dia.

General Manajer Air Nav Indonesia Kantor Cabang Solo, Hengky Poluan menambahkan, balon yang masuk jalur penerbangan internasional akan mendapatkan sorotan dunia. Indonesia juga bakal menghadapi sanksi internasional jika balon udara mengganggu penerbangan internasional.

“Bisa-bisa kita kena penalti dari International Civil Aviation Organization (ICAO). Bisa di-blacklist tidak boleh terbang ke Eropa,” terang dia.
Tak hanya itu, kata dia, Indonesia juga terancam mendapatkan peringatan dari ICAO. Peringatan itu tersebut berupa larangan bagi penerbangan internasional untuk melintas di jalur Jawa Tengah.

“Malu lah Indonesia, masak dinilai tidak bisa memberikan jaminan penerbangan  bagi dunia internasional,” tutur dia.

Seperti diketahui, sejumlah pilot mengeluh, balon yang dilepaskan warga mengganggu penerbangan pesawat. Beberapa daerah dinilai rawan lantaran mereka memiliki tradisi melepas balon setiap Idulfitri.

Air Nav mendata, menjelang lebaran hingga hari ini ada kurang lebih 33 laporan yang masuk terkait gangguan balon.

Notification ! Beberapa artikel di blog ini terkadang berisi informasi dari berbagai macam sumber. Hak cipta berupa gambar, teks, dan link sepenuhnya dimiliki oleh web tersebut.

Diolah dan ditulis oleh Berita Vlova, untuk disajikan kembali dengan gaya tulisan dan bahasa yang berbeda dari sumbernya sehingga bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi anda dalam membacanya, setiap tulisan artikel di website ini akan kami perbarui disetiap waktu dan kesempatan yang ada, jika anda tidak keberatan silahkan berkomentar di bawah postingan ini ataupun jika anda berkeinginan silahkan share ulang artikel ini dan jangan lupa juga untuk ikuti (Follow) kami.

Demikianlah Artikel Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat

Sekianlah artikel Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelepas Balon Udara akan Disanksi Berat dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/pelepas-balon-udara-akan-disanksi-berat.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :