Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan

Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan

link : Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Anggaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak bisa dibekukan. Sebab, anggaran lembaga instansi pemerintah itu sudah dialokasikan Kemenkeu

"Pagu anggaran itu sudah ada plafonnya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, di Jakarta, Kamis 29 Juni 2017.

Anggota Pansus Hak Angket DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengusulkan pembahasan anggaran RAPBN 2018 Kepolisian dan KPK tidak perlu dilakukan. Jika mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani tidak dihadirkan dalam pemeriksaan di Pansus Angket
KPK.

"Mungkin yang akan diboikot itu pembahasannya. Bisa jadi DPR tidak mengundang KPK untuk membahas anggaran 2018," ujar Alexander.

Baca: Pansus KPK: Tak Ada Pembahasan Boikot Anggaran KPK & Polri

Bila hal itu terjadi, maka KPK tetap akan menggunakan pagu anggaran tahun 2017 untuk anggaran 2018. "Seperti itu mekanismenya," ucapnya.
Kalau DPR tidak mau membahas anggaran KPK tahun 2018, tidak mungkin dibekukan. Sebab, pegawai yang harus digaji. "Tidak lucu juga gaji dibayar tiap bulan tapi tidak ada kegiatan operasional, kan tidak mungkin juga. Makanya saya kira enggak mungkin," ungkapnya.

KPK, menurut Alexander, juga tidak dalam kapasitas untuk menyatakan panitia hak angket itu ilegal. KPK hargai hak angket. "Karena bagaimana pun itu hak yang dimiliki oleh DPR dalam rangka melakukan pengawasan. Bukan kapasitas KPK untuk menyatakan panitia angket itu sah atau tidak sah," ujar Alexander.



Dia juga menegaskan, Miryam tetap tidak akan dihadirkan dalam rapat pansus hak angket. Karena materi yang ingin ditanyakan sudah menyangkut pada materi penyidikan, dan itu akan kami sampaikan di persidangan.

"Sudah selesai kok, sudah P-21, nanti setelah libur lebaran ini minggu depan akan dilimpahkan ke persidangan," ujarnya pula.

Sebanyak tujuh fraksi mengirimkan anggotanya dalam Pansus Hak Angket KPK. Tujuh fraksi tersebut yaitu; Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PAN serta Fraksi NasDem.

Demikianlah Artikel Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan

Sekianlah artikel Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anggaran KPK Dianggap tak Bisa Dibekukan dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/anggaran-kpk-dianggap-tak-bisa-dibekukan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :