Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM

Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM

link : Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah telah memutuskan tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium penugasan, solar bersubsidi dan minyak tanah bersubdisi pada Juli hingga September 2017.

Lalu apa pertimbangan pemerintah?

Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi M Djuraid mengatakan ada beberapa pertimbangan pemerintah sehingga memutuskan tidak mengubah harga BBM tersebut. Salah satunya adalah agar masyarakat dapat mempertahankan daya beli terhadap tiga jenis BBM tersebut.

Ia mengungkapkan, pemerintah tidak menginginkan dampak dari penaikan harga BBM akan menggerus daya beli masyarakat.

"Tapi kita sepakat, kita mengajak melihat kepentingan yang lebih besar yaitu kita harus menjaga daya beli masyarakat, pada tingkatan masyarakat untuk bisa mempertahankan daya beli. Jangan sampai daya beli masyarakat anjlok," jelas Hadi kepada Metrotvnews.com, di Jakarta, Selasa 27 Juni 2017.

Selain itu, berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo pada sidang kabinet paripurna pekan lalu. Jokowi menuturkan alasan pemerintah tidak menaikan harga BBM karena sudah melalui perhitungan dan kalkulasi secara menyeluruh.

"Sebetulnya kalkulasi kita kemarin kelihatannya BBM akan naik, tetapi setelah kita kalkulasi kembali, setelah kita hitung kembali, harga BBM bisa tidak kita naikkan. Termasuk di dalamnya BBM dan gas," kata Jokowi pekan lalu.
Sekadar informasi, Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2304K/12/MEM/2017 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan menyatakan harga minyak tanah (kerosen) bersubsidi yang sudah dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp2.500 per liter.

Lalu, harga Solar bersubsidi sudah termasik PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp5.150 per liter.

Kemudian, harga eceran BBM Khusus Penugasan yakni Premium RON 88 untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebesar Rp6.450 per liter. Harga premium ini sudah termasuk PPN dan PBBKB.

"Harga  jual eceran jenis bahan bakar minyak tertentu dan jenis bahan bakar khusus penugasan sebagaimana dimaksud akan berlaku terhitung mulai 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB," bunyi Kepmen terebut.

 

Notification ! Beberapa artikel di blog ini terkadang berisi informasi dari berbagai macam sumber. Hak cipta berupa gambar, teks, dan link sepenuhnya dimiliki oleh web tersebut.

Diolah dan ditulis oleh Berita Vlova, untuk disajikan kembali dengan gaya tulisan dan bahasa yang berbeda dari sumbernya sehingga bisa memberikan manfaat dan kenyamanan bagi anda dalam membacanya, setiap tulisan artikel di website ini akan kami perbarui disetiap waktu dan kesempatan yang ada, jika anda tidak keberatan silahkan berkomentar di bawah postingan ini ataupun jika anda berkeinginan silahkan share ulang artikel ini dan jangan lupa juga untuk ikuti (Follow) kami.

Demikianlah Artikel Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM

Sekianlah artikel Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Alasan Pemerintah tak Menaikkan Harga BBM dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/alasan-pemerintah-tak-menaikkan-harga.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :