Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando

Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando

link : Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando

Motobalapan | Miris. Guru Besar UGM bergelar profesor yang harusnya jadi panutan para mahasiswanya, malah bercanda dan menari-menari dengan kata-kata tidak pantas di atas penderitaan Ade Armando yang menjadi korban pengeroyokan. Dosen ini seenaknya menggunkan diksi brutal seperti "dicicil massa", "disembelih" dan "dibedil". Di manakah hati nurani dosen UGM itu? Apakah dia masih manusia? Sulit untuk dipahami bagaimana pejabat PTN sekelas UGM bisa berwatak sadis dan sangat mengerikan seperti itu. Karena itu, tidak aneh, bila keluarga besar UGM tak kuat berdiam diri hingga ada mengirimkan surat terbuka kepada Rektor UGM seperti dikutip di bawah.

Surat Terbuka untuk Rektor UGM:

Kepada Yth,
Bp. Rektor
Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta

Dengan hormat,
Hari ini, saya sangat berduka, dengan adanya oknum Dosen UGM yang diduga menyampaikan ujaran kebencian di medsos. Kegaduhan luar biasa telah terjadi, akibat dugaan ujaran-ujaran kebencian tersebut.

Pernyataan-pernyataan oknum Dosen UGM tersebut jauh dari etika dan moral yang selama ini kita junjung tinggi-tinggi sebagai Dosen UGM.

Di alam demokrasi, berbeda pendapat, itu lumrah dan harus kita hormati. Namun, jika mengomentari musibah yang menimpa Ade Armando dan disajikan di ruang publik terbuka termasuk medsos, dari sudut pandang sempit, subyektif dan picik, dalam wujud melecehkan musibah tersebut sebagai guyonan bahkan keluar kata-kata yang tidak pantas, maka permasalahannya jadi lain.

Nilai kemanusiaan maknanya universal. Ternyata oleh oknum Dosen UGM tersebut dimaknai/diartikan lain, yaitu dalam sudut pandang politiknya. Nilai kemanusiaannya terorentasi secara anisotrop, sehingga bersifat deskriminatif. Bubrah!

Ujaran-ujaran atau pernyataan-pernyataan Oknum Dosen UGM tersebut di medsos, sungguh tidak pantas diucapkan oleh seorang akademisi UGM, jauh dari etika moral dan budipekerti yang luhur.

Bukan hanya etika moral yang dijungkir balikan, namun patut diduga menginjak wilayah hukum. Menyajikan gambar banyak aktivis, salah satunya Ade Armando yang disilang merah fotonya, dengan dibubuhi narasi provokatif, saya maknai, oknum Dosen UGM tersebut menyetujui langkah-langkah anarkis penjahat-penjahat kemanusiaan menganiaya Arde Armando, dan memprovokasi agar aktivis-aktivis yang lain mengalami hal serupa. Sungguh bejat moral dan biadab! Ini kejahatan kemanusiaan.

Fakta, yaitu sbb:
1. Kadrunisme di UGM nyata dan sangat nyata
2. Politik partisan para kadrun di UGM modusnya di luar akal sehat dan etika kepatutan.

Beda haluan politik, itu lumrah. Namun jika haluan politiknya off dari politik negara, urusannya lain.

Sebagai ASN, mustinya teguh setia pada Pancasila, NKRI berbhinneka, dan UUD 1945. Yang terjadi ada oknum ASN, justru menggerogoti dan menghancurkan keutuhan NKRI, Pancasila dan UUD 1945.

Jangan sampai terjadi, UGM justru menjadi titik lemah kebhinnekaan Indonesia.

Mungkin oknum Dosen UGM tersebut berdalih kebebasan mimbar akademik. Akademik macam apa yang telah nyata-nyata menjungkir balikan nilai-nilai kemanusiaan dengan ujarannya, yang patut diduga, penuh kebencian dan provokatif?

Menurut saya, oknum Dosen UGM tersebut telah melanggar etika moral dan dugaan pelanggaran hukum.

Dugaan pasal yang dilanggar adalah sbb:

a. UU No. 1 Tahun 1946, Pasal 14: barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun.
Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.
b. UU ITE, Pasal 28 ayat (2), yaitu:
(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pasal-pasal di atas sifatnya alternatif komulatif dan/ atau, kalau tidak kena dua-duanya kena salah satu. Ngeri. Mohon maaf kalau keliru, karena saya bukan ahli hukum pidana.

Pekerjaan rumah bagi UGM, di ajang Pilrek UGM 2022, bahwa komitmen dan integritas kebangsaan civitas akademika UGM perlu dibenahi. Bagaimana kalau kelompok kadrun menang Pilrek UGM 2022? Raising awarness!

Koalisi kadrun: Mbilung-Togog-Sengkuni amat sangat berbahaya bagi Hastinapura. Bohirnya adalah Bhisma yang sontoloyo. Bhisma adalah mbah buyutnya kadrun, lelaki pengecut takut kawin, sembunyi di balik kesetiaan pada janji, dengan cara mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan.

Fenomena Kadrunisme di Perguruan Tinggi adalah fakta dan realita, yang menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama Pemerintah, sebelum semuanya terlambat, bahwa Radikalisme dan Intoleransi di Kampus akan merusak tatanan kehudupan akademik dan sangat berbahaya bagi keutuhan dan keberlangsungan NKRI. Perguruan Tinggi Negeri harus segera dibersihkan dari kelompok Kadrun, yang hidupnya hanya merusak aturan, tatanan, kaidah kepatutan dalam beretika dan bermoral di kampus dan masyarakat luas. Perilakunya menerjang nilai-nilai kemanusiaan, pengecut dan jauh dari tuntunan budipekerti yang luhur.

Pemerintah lamban dan lembek menanganni Radikalisme dan intoleransi di Sekolah dan Kampus Negeri.

Suradira jaya ningrat lebur dining pangastuti. Terimakasih.

Yogyakarta, 2022-0-17
Hormat saya,

Ir. KPH. Bagas Pujilaksono Widyakanigara, M. Sc., Lic. Eng., Ph.D.
Universitas Gadjah Mada

Ketua Dewan Pakar Seknas Jokowi


Demikianlah Artikel Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando

Sekianlah artikel Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Surat Terbuka untuk Rektor UGM dan Canda Brutal Profesor Karna Wijaya di Atas Derita Ade Armando dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2022/04/surat-terbuka-untuk-rektor-ugm-dan.html

Subscribe to receive free email updates: