Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya
Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya
link : Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya
Judul : Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya
link : Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya
Motobalapan | Prabowo Subianto rajin teriak-teriak pemilu curang. Namun fakta hukum menunjukkan justru Partai Gerindra yang diuntungkan oleh perilaku curang. Inilah peristiwa nyata yang diungkap para penegak hukum.
Ini buktinya! Tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo, Bengkulu, ditangkap Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) dengan menggelembungkan suara Partai Gerindra.
"Tim kami membantu menangkap. Kemarin (Senin, 13 Mei 2019) ditangkap di Mal Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tiga orang PPK itu yakni Ketua PPK Ulu Talo Azis Nugroho, 24; Operator PPK Ulu Talo Andi Lala, 36; dan Sekretaris PPK Ulu Talo Arizon, 43. Mereka disangkakan Pasal 551 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini terdapat di Jalan Tanjung Agung, Tanjung Agung, Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 April 2019 pukul 03.00 WIB.
Pada Selasa, 23 April 2019 pukul 23.00 WIB, kata Argo, plano rekapitulasi suara selesai dan ditutup secara resmi PPK Ulu Talo. Sertifikat hasil penghitungan suara oleh PPK selesai dicetak pada pukul 02.00 WIB.
Rabu, 24 April 2019, hasil cetakan tersebut dibawa keluar untuk diperbanyak. Pada Kamis, 25 April 2019, cetakan dokumen tersebut selesai ditandatangani saksi partai politik (parpol). Salinan formulir model DA.1 lalu dibagikan untuk saksi dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Ulu Talo.
Pada Senin, 29 April 2019, formulir pun dicek silang. Saksi dan Panwascam mendapati perbedaan hasil antara perolehan pada saat plano dengan salinan jumlah perolehan pada salinan DA.1. Perbedaan tersebut terdapat pada Partai Gerindra dan calon anggota legislatif (caleg) partai tersebut.
"Perbedaan mencolok terdapat pada perolehan suara caleg Lia Lastaria dengan perolehan suara pada rekap DA Plano sejumlah 185 suara, tetapi pada salinan DA.1 menjadi 1.137 suara," beber Argo.
Argo mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan penyelidikan atas laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma Yevrizal, 45. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/72/V/2019/Bengkulu/SPKT Polres Seluma.
"Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksan dan pengembangan. Kemudian juga diamankan tiga unit handphone yang dikuasai terduga pelaku," pungkas Argo.
Ini buktinya! Tiga anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulu Talo, Bengkulu, ditangkap Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya. Mereka diduga melakukan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) dengan menggelembungkan suara Partai Gerindra.
"Tim kami membantu menangkap. Kemarin (Senin, 13 Mei 2019) ditangkap di Mal Permata Hijau, Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tiga orang PPK itu yakni Ketua PPK Ulu Talo Azis Nugroho, 24; Operator PPK Ulu Talo Andi Lala, 36; dan Sekretaris PPK Ulu Talo Arizon, 43. Mereka disangkakan Pasal 551 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini terdapat di Jalan Tanjung Agung, Tanjung Agung, Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 26 April 2019 pukul 03.00 WIB.
Pada Selasa, 23 April 2019 pukul 23.00 WIB, kata Argo, plano rekapitulasi suara selesai dan ditutup secara resmi PPK Ulu Talo. Sertifikat hasil penghitungan suara oleh PPK selesai dicetak pada pukul 02.00 WIB.
Rabu, 24 April 2019, hasil cetakan tersebut dibawa keluar untuk diperbanyak. Pada Kamis, 25 April 2019, cetakan dokumen tersebut selesai ditandatangani saksi partai politik (parpol). Salinan formulir model DA.1 lalu dibagikan untuk saksi dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Ulu Talo.
Pada Senin, 29 April 2019, formulir pun dicek silang. Saksi dan Panwascam mendapati perbedaan hasil antara perolehan pada saat plano dengan salinan jumlah perolehan pada salinan DA.1. Perbedaan tersebut terdapat pada Partai Gerindra dan calon anggota legislatif (caleg) partai tersebut.
"Perbedaan mencolok terdapat pada perolehan suara caleg Lia Lastaria dengan perolehan suara pada rekap DA Plano sejumlah 185 suara, tetapi pada salinan DA.1 menjadi 1.137 suara," beber Argo.
Argo mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan penyelidikan atas laporan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma Yevrizal, 45. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/72/V/2019/Bengkulu/SPKT Polres Seluma.
"Pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksan dan pengembangan. Kemudian juga diamankan tiga unit handphone yang dikuasai terduga pelaku," pungkas Argo.
Demikianlah Artikel Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya
Sekianlah artikel Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Prabowo Rajin Nuduh Pemilu Curang, Faktanya Justru Partainya Sendiri Diuntungkan oleh Perilaku Curang: Ini Buktinya dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/05/prabowo-rajin-nuduh-pemilu-curang.html