Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka
Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka
link : Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka
Judul : Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka
link : Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka
Motobalapan | Polda Metro Jaya menangkap pendemo pendukung Prabowo yang mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria yang diringkus Polda Metro Jaya itu berinisial HS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal itu. "Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu, 12 Mei 2019 pukul 08.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).
Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.
"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Argo.
Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini esok hari, Senin, 13 Mei 2019.
Menurut Argo, status HS kini sudah jadi tersangka. "Sudah ditangkap berarti sudah (tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal itu. "Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu, 12 Mei 2019 pukul 08.00 WIB," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).
Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.
"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Argo.
Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini esok hari, Senin, 13 Mei 2019.
Menurut Argo, status HS kini sudah jadi tersangka. "Sudah ditangkap berarti sudah (tersangka)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).
Demikianlah Artikel Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka
Sekianlah artikel Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pendukung Prabowo yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap: Statusnya Tersangka dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/05/pendukung-prabowo-yang-ancam-penggal.html