Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas?
Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas?
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas? telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas?
link : Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas?
Judul : Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas?
link : Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas?
Motobalapan |
Eggi Sudjana tersangka kasus makar dikabarkan telah ditahan sejak jam 06.25 WIB. Setelah dinyatakan ditahan polisi, Eggi tampak mendadak lemas. Namun sampai sejauh ini belum ada pernyataan resmi polisi terkait penahanan Eggi Sudjana.
Meski begitu, pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, menyebut bahwa kliennya mendapat surat penangkapan dari penyidik saat sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pitra menyebut Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1 x 24 jam terhitung sejak hari ini.
"Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan (diberi) surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," kata Pitra seperti dilansir detik.com.
Surat penangkapan Eggi itu tertuang pada nomor surat B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum dan dikeluarkan pukul 05.30 WIB. Pitra menyebut selama 1 x 24 jam Eggi tidak diperbolehkan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Atas dikeluarkannya surat penahanan itu saat Eggi sedang diperiksa, menurut Pitra, hal itu sangat janggal. Eggi sendiri disebutnya tidak akan melarikan diri jadi tidak perlu penyidik menangkap Eggi saat sedang diperiksa.
"Terhadap hal ini, sangat janggal dan aneh sekali karena masa penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar dari pada ruang penyidik. Ini nggak ada yang mau lari, dia kooperatif, dia tidak pernah menghindar dari pernyataan-pernyataan penyidik," ungkap Pitra.
Eggi sendiri disebutnya merasa sedang dikriminalisasi. Pitra kemudian membacakan surat dari Eggi Sudjana yang dibacakan untuk awak media.
"Aneh makarnya tidak ada tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap, tertanda Eggi Sudjana," kata Pitra membacakan surat dari Eggi.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum mengetahui terkait surat penangkapan itu.
"Saya cek dulu ya," kata Argo.
Eggi Sudjana tersangka kasus makar dikabarkan telah ditahan sejak jam 06.25 WIB. Setelah dinyatakan ditahan polisi, Eggi tampak mendadak lemas. Namun sampai sejauh ini belum ada pernyataan resmi polisi terkait penahanan Eggi Sudjana.
Meski begitu, pengacara Eggi Sudjana, Pitra Romadoni, menyebut bahwa kliennya mendapat surat penangkapan dari penyidik saat sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pitra menyebut Eggi tidak boleh meninggalkan Polda Metro Jaya selama 1 x 24 jam terhitung sejak hari ini.
"Terhadap penangkapan Eggi Sudjana sangat aneh. Saat ini beliau belum diperbolehkan pulang sejak dibacakan (diberi) surat penangkapannya oleh petugas kepolisian," kata Pitra seperti dilansir detik.com.
Surat penangkapan Eggi itu tertuang pada nomor surat B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum dan dikeluarkan pukul 05.30 WIB. Pitra menyebut selama 1 x 24 jam Eggi tidak diperbolehkan meninggalkan Polda Metro Jaya.
Atas dikeluarkannya surat penahanan itu saat Eggi sedang diperiksa, menurut Pitra, hal itu sangat janggal. Eggi sendiri disebutnya tidak akan melarikan diri jadi tidak perlu penyidik menangkap Eggi saat sedang diperiksa.
"Terhadap hal ini, sangat janggal dan aneh sekali karena masa penangkapan di ruangan penyidik. Kalau yang namanya penangkapan kan biasanya di luar dari pada ruang penyidik. Ini nggak ada yang mau lari, dia kooperatif, dia tidak pernah menghindar dari pernyataan-pernyataan penyidik," ungkap Pitra.
Eggi sendiri disebutnya merasa sedang dikriminalisasi. Pitra kemudian membacakan surat dari Eggi Sudjana yang dibacakan untuk awak media.
"Aneh makarnya tidak ada tapi tersangkanya sudah ada dan ditangkap, tertanda Eggi Sudjana," kata Pitra membacakan surat dari Eggi.
Dimintai konfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono belum mengetahui terkait surat penangkapan itu.
"Saya cek dulu ya," kata Argo.
Demikianlah Artikel Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas?
Sekianlah artikel Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Eggi Sudjana Ditahan Polisi Langsung Lemas? dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/05/eggi-sudjana-ditahan-polisi-langsung.html