Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar
Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar
link : Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar
Judul : Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar
link : Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar
Motobalapan |
Para relawan yang tergabung dalam Relawan Tim 7 membuat tantangan kepada Tim pemenangan Prabowo - Sandi dan pendukungnya untuk membuktikan adaya kecurangan pemilu 2019. Jika mereka bisa membuktikan adanya kecurangan masif yang lakukan tim pasangan paslon 01, Jokowi - Maaruf, maka Relawan Tim 7 akan memberikan hadiah sebesar Rp 100 miliar. Hal itu diungkap dalam jumpa pers di Depok ( 28 April 2019) seperti yang dialnsir Tempo.co.
Pernyataan Relawan Tim 7
1. Sejak Pilpres 2014, berbagai narasi dan konten fitnah atau hoax telah diciptakan untuk menjatuhkan Bapak Joko Widodo, baik fitnah surat nikah sebagai warga tionghoa, komunis, kaki tangan negara cina, antek asing-asing, ijasah SMU nya palsu, pemimpin gagal dan puluhan konten fitnah lainnya sehingga membuat masyarakat terpecah dengan kondisi yang mengkhawatirkan.
Terpecahkan anak bangsa ini terus terpelihara selama 5 tahun terakhir ini karena narasi dan konten yang diciptakan semakin liar yang intinya adanya upaya membelokan dan menjungkirbalikan berbagai fakta keberhasilan pembangun Republik ini, sehingga sebagian masyarakat mempercayai berbagai narasi diatas. Sehingga tidak hanya menimbulkan kerugian dalarn kontek keduniawian, tapi juga banyak menyeret umat dalam dosa besar, dosa fitnah.
2. Sejak munculnya konten dan nasrasi hoax saat Pilpres 2014, dimulai lagi diakhir tahun 2018 pemberitaan tentang pembajakan e-KTP, maka isu kecurangan mulai menggema, dengan berbagai narasi hoax lainnya, termasuk berita yang cukup menghebohkan, yaitu mengenai7 kontainer kertas suara yang sudah tercoblos untuk Pasangan Calon nomor urut 01.
Setelah pemilihan berlangsung 17 April 2019, narasi isu kecurangan terus berlangsung dialamatkan kepada Pasangan Calon nomer urut 01, Ir.H. Joko Widodo --KH. Ma'ruf Amin, yang semakin sporadic, massif dan terstruktur, termasuk terus menggiring opini untuk tidak mempercayai penyeleggara lembaga Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Lembaga lainnya.
3. Hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sekitar 17 lembaga konsultan profesonal yang selama ini sudah terbiasa melakukan proses hitung cepat, dimana hasilnya tidak pernah meleset, tidak luput dari fitnah keji bahwa lembaga-lembaga tersebut adalah lembaga yang sudah dibayar oleh pihak Paslon 01 untuk memenangkan hasil hitung cepat yang ditayangkan media, dengan berbagai narasi fitnah dan bahkan dihimbauan untuk tidak menonton televisi yang menyiarkan hasil hitung cepat pemilu 2019.
4. Klaim kemenangan dari Paslon nomer urut 02 Prabowo Subianto Sandiaga Uno yang terus menerus dilakukan dalam berbagai acara dan tempat. Tidak hanya klaim kemenangan, juga berbagai pernyataan Prabowo sudah jadi Presiden. Ini hanya didasarkan pada awal hitungan real count internal dengan klaim telah menang dengan angka 62%, yang pada akhirnya mereka tidak bersedia bukabukaan data. Padahal kita mengetahui, seharusnya pernyataan sebagai Presiden terpilih hanya boleh dinyatakan oleh KPU.
5. Narasi yang diciptakan sejak sebelum Pemilu tgl 17 april 2019 dilakukan sampai saat ini dan berbagai langkah yang dilakukan pada poin-poin diatas membuat kondisi mansyarakat terpolarisasi begitu kuat sehingga dapat menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat. Ditambah dengan banyaknya tokoh-tokoh pendukung pasangan calon 02 memberikan statementnya, baik dalam bentuk video, tulisan, pernyataan-pernyataan ajakan dan ancaman untuk melakukan people power yang dapat
menimbulkan perpecahan dan perang saudara di Republik tercinta ini.
Dalam rangka membendung berbagai fitnah diatas, dengan opini bahwa telah terjadi kecurangan yang dituduhkan kepada pihak 01 oleh pihak 02 dan upaya pelemahan integritas penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disebarkan baik melalui tulisan, rekaman video dan media sosial yang akhir-akhir ini dipertanggungjawabkan semakin sporadic dan sudah merugikan banyak pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
Maka kami yang terdiri dari beberapa relawan Yang peduli akan hasiI Pemilihan Umum yang Bersih, Jujur dan Adil menyatakan ;
1. bahwa mengakui masih ada berbagai peristiwa baik yang disengaja maupun tidak disengaja, di TPS atau dalam entry data yang dilakukan KPU, yang merugikan kedua belah Pihak, tidak hanya merugikan pihak 02, juga merugikan pasangan 01. Namun kami anggap jumlahnya tidak terlalu signifikan dibandingkan jumlah TPS dan Jumlah pemilih yang ada. Dan sudah dilakukan pemilihan atau entry ulang.
2. Namun demikian, kami menghormati dan wajar, jika ada Pihak dari pasangan Calon Presiden 02 untuk terus membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh Pihak 01, sehingga merugikan Pihak 02, dalam upaya hak yang dilindungi oleh undang-undang.
3, Terkait poin-poin diatas, beberapa pengusaha muslim, yang sangat prihatin dengan maraknya fitnah yang beredar, memberikan kuasa kepada kami, untuk menginformasikan bahwa para pengusaha muslim ini siap memberikan bonus sebesar 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah) kepada siapapun dari pihak 02 Yang bisa membuktikan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 ini secara masif dan terstruktur yang dilakukan oleh Pihak 01, dengan jumlah hasil kecurangan minimal lima (5) persen saja dari jumlah pemilih yang sudah melakukan pilihannya.
4. Definisi atau batasan nilai kecurangan yang lima persen (5%) ini adalah angka dari hasil hitungan riil count hitungan manual yang dilakukan oleh KPU, yang angkanya dianggap hasil kecurangan yang tidak dilakukan dikoresi oleh KPU, sehingga perbedaan hasil riil count hitungan manual tersebut menjadi salah berjumlah lima persen (5%) yang merugikan pihak 02.
Demikianlah siaran press ini kami sampaikan agar semua pihak yang selama ini mengatakan bahwa adanya kecurangan pihak 01 secara tersturktur, sistematis, dan massif diberikan ruang public untuk membuktikan bahwa benar adanya kecurangan tersebut dan tidak lagi memprovokasi dan membodohi rakyat yang selama ini untuk mempercayai tuduhan-tuduhan kecurangan yang sering sampaikan.
Para relawan yang tergabung dalam Relawan Tim 7 membuat tantangan kepada Tim pemenangan Prabowo - Sandi dan pendukungnya untuk membuktikan adaya kecurangan pemilu 2019. Jika mereka bisa membuktikan adanya kecurangan masif yang lakukan tim pasangan paslon 01, Jokowi - Maaruf, maka Relawan Tim 7 akan memberikan hadiah sebesar Rp 100 miliar. Hal itu diungkap dalam jumpa pers di Depok ( 28 April 2019) seperti yang dialnsir Tempo.co.
Pernyataan Relawan Tim 7
1. Sejak Pilpres 2014, berbagai narasi dan konten fitnah atau hoax telah diciptakan untuk menjatuhkan Bapak Joko Widodo, baik fitnah surat nikah sebagai warga tionghoa, komunis, kaki tangan negara cina, antek asing-asing, ijasah SMU nya palsu, pemimpin gagal dan puluhan konten fitnah lainnya sehingga membuat masyarakat terpecah dengan kondisi yang mengkhawatirkan.
Terpecahkan anak bangsa ini terus terpelihara selama 5 tahun terakhir ini karena narasi dan konten yang diciptakan semakin liar yang intinya adanya upaya membelokan dan menjungkirbalikan berbagai fakta keberhasilan pembangun Republik ini, sehingga sebagian masyarakat mempercayai berbagai narasi diatas. Sehingga tidak hanya menimbulkan kerugian dalarn kontek keduniawian, tapi juga banyak menyeret umat dalam dosa besar, dosa fitnah.
2. Sejak munculnya konten dan nasrasi hoax saat Pilpres 2014, dimulai lagi diakhir tahun 2018 pemberitaan tentang pembajakan e-KTP, maka isu kecurangan mulai menggema, dengan berbagai narasi hoax lainnya, termasuk berita yang cukup menghebohkan, yaitu mengenai7 kontainer kertas suara yang sudah tercoblos untuk Pasangan Calon nomor urut 01.
Setelah pemilihan berlangsung 17 April 2019, narasi isu kecurangan terus berlangsung dialamatkan kepada Pasangan Calon nomer urut 01, Ir.H. Joko Widodo --KH. Ma'ruf Amin, yang semakin sporadic, massif dan terstruktur, termasuk terus menggiring opini untuk tidak mempercayai penyeleggara lembaga Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan Lembaga lainnya.
3. Hasil hitung cepat yang dilakukan oleh sekitar 17 lembaga konsultan profesonal yang selama ini sudah terbiasa melakukan proses hitung cepat, dimana hasilnya tidak pernah meleset, tidak luput dari fitnah keji bahwa lembaga-lembaga tersebut adalah lembaga yang sudah dibayar oleh pihak Paslon 01 untuk memenangkan hasil hitung cepat yang ditayangkan media, dengan berbagai narasi fitnah dan bahkan dihimbauan untuk tidak menonton televisi yang menyiarkan hasil hitung cepat pemilu 2019.
4. Klaim kemenangan dari Paslon nomer urut 02 Prabowo Subianto Sandiaga Uno yang terus menerus dilakukan dalam berbagai acara dan tempat. Tidak hanya klaim kemenangan, juga berbagai pernyataan Prabowo sudah jadi Presiden. Ini hanya didasarkan pada awal hitungan real count internal dengan klaim telah menang dengan angka 62%, yang pada akhirnya mereka tidak bersedia bukabukaan data. Padahal kita mengetahui, seharusnya pernyataan sebagai Presiden terpilih hanya boleh dinyatakan oleh KPU.
5. Narasi yang diciptakan sejak sebelum Pemilu tgl 17 april 2019 dilakukan sampai saat ini dan berbagai langkah yang dilakukan pada poin-poin diatas membuat kondisi mansyarakat terpolarisasi begitu kuat sehingga dapat menimbulkan perpecahan di dalam masyarakat. Ditambah dengan banyaknya tokoh-tokoh pendukung pasangan calon 02 memberikan statementnya, baik dalam bentuk video, tulisan, pernyataan-pernyataan ajakan dan ancaman untuk melakukan people power yang dapat
menimbulkan perpecahan dan perang saudara di Republik tercinta ini.
Dalam rangka membendung berbagai fitnah diatas, dengan opini bahwa telah terjadi kecurangan yang dituduhkan kepada pihak 01 oleh pihak 02 dan upaya pelemahan integritas penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disebarkan baik melalui tulisan, rekaman video dan media sosial yang akhir-akhir ini dipertanggungjawabkan semakin sporadic dan sudah merugikan banyak pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan
Maka kami yang terdiri dari beberapa relawan Yang peduli akan hasiI Pemilihan Umum yang Bersih, Jujur dan Adil menyatakan ;
1. bahwa mengakui masih ada berbagai peristiwa baik yang disengaja maupun tidak disengaja, di TPS atau dalam entry data yang dilakukan KPU, yang merugikan kedua belah Pihak, tidak hanya merugikan pihak 02, juga merugikan pasangan 01. Namun kami anggap jumlahnya tidak terlalu signifikan dibandingkan jumlah TPS dan Jumlah pemilih yang ada. Dan sudah dilakukan pemilihan atau entry ulang.
2. Namun demikian, kami menghormati dan wajar, jika ada Pihak dari pasangan Calon Presiden 02 untuk terus membuktikan kecurangan yang dilakukan oleh Pihak 01, sehingga merugikan Pihak 02, dalam upaya hak yang dilindungi oleh undang-undang.
3, Terkait poin-poin diatas, beberapa pengusaha muslim, yang sangat prihatin dengan maraknya fitnah yang beredar, memberikan kuasa kepada kami, untuk menginformasikan bahwa para pengusaha muslim ini siap memberikan bonus sebesar 100.000.000.000 (seratus milyar rupiah) kepada siapapun dari pihak 02 Yang bisa membuktikan adanya kecurangan dalam Pilpres 2019 ini secara masif dan terstruktur yang dilakukan oleh Pihak 01, dengan jumlah hasil kecurangan minimal lima (5) persen saja dari jumlah pemilih yang sudah melakukan pilihannya.
4. Definisi atau batasan nilai kecurangan yang lima persen (5%) ini adalah angka dari hasil hitungan riil count hitungan manual yang dilakukan oleh KPU, yang angkanya dianggap hasil kecurangan yang tidak dilakukan dikoresi oleh KPU, sehingga perbedaan hasil riil count hitungan manual tersebut menjadi salah berjumlah lima persen (5%) yang merugikan pihak 02.
Demikianlah siaran press ini kami sampaikan agar semua pihak yang selama ini mengatakan bahwa adanya kecurangan pihak 01 secara tersturktur, sistematis, dan massif diberikan ruang public untuk membuktikan bahwa benar adanya kecurangan tersebut dan tidak lagi memprovokasi dan membodohi rakyat yang selama ini untuk mempercayai tuduhan-tuduhan kecurangan yang sering sampaikan.
Demikianlah Artikel Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar
Sekianlah artikel Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kampret Ditantang Buktikan Kecurangan Pemilu : Relawan Tim 7 Siapkan Hadiah Rp 100 Miliar dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2019/04/kampret-ditantang-buktikan-kecurangan.html