Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia

Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia

link : Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia

Motobalapan |


Aman juga sebelumnya telah dihukum atas dua kasus yang terkait dengan terorisme pada 2010 dan 2005. Teror Bom Thamrin yang terjadi pada januari 2016 menewaskan 7 orang dan 28 lainnya luka-luka. Lima dari korban tewas merupakan pelaku teror. Teror di thamrin ini diyakini digerakkan oleh Aman Abdurahman. Saat serangan di Thamrin dilakukan Aman Abdurahman tengah mendekam di Nusakambangan. Pengaruh Aman Abdurahman menggerakkan teror dimulai dari terbentuknya Jemaah Ansarut Tauhid. Aman menyebarkan pengaruhnya lewan anjuran langsung ataupun melalui media internet. Seperti dalam dakwaan jaksa jejak keterlibatan aman tak hanya disebut terkait teror bom Thamrin pada 2016. Meski dalam sidang pembelaan Aman Abdurahman telah membantah terlibat dengan serangkaian teror termasuk bom Thamrin hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan hukuman mati bagi Aman.



Demikianlah Artikel Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia

Sekianlah artikel Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jejak Terpidana Mati Aman Abdurrahman dan Teror Bom di Indonesia dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/06/jejak-terpidana-mati-aman-abdurrahman.html

Subscribe to receive free email updates: