Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century

Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century

link : Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century

Motobalapan | Putri dari terpidana kasus korupsi Bank Century Budi Mulya, Nadia Mulya mengungkapkan, mantan wakil presiden Boediono pernah menemui ayahnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Jawa Barat.

Dia mengatakan, pada Selasa, 26 Januari 2016, terjadi pertemuan antara keduanya selama sekitar satu jam. Dalam pertemuan tersebut ada Nadia, Budi Mulya, dan Boediono. Nadia mengaku tidak mengetahui persis maksud kedatangan Boediono ke tempat ayahnya dibui ketika itu.

“Saya dan bapak (Budi Mulya) juga bingung apa tujuan dari pertemuan itu. Saya juga tadinya berharap ada penjelasan dari beliau (Boediono). Beliau sempat bertanya kabar bapak bagaimana,” ujar Nadia usai menyerahkan laporan pengaduan masyarakat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/4/2018).

Ketika ditanya kabar oleh Beodiono, kata Nadia, Budi Mulya menjawab dengan nada agak tinggi bahwa keluarganya menjadi berantakan setelah dia dijebloskan ke penjara terkait kasus Bank Century.

“Dijawab bapak saya 'Ya, kamu (Boediono) lihat dong bagaimana kabar saya seperti ini. Anak saya meninggal, saya di sini (penjara Lapas Sukamiskin), saya yang diberi tanggungan ini. Padahal, Anda yang tahu benar apa yang menimpa Century, tapi Anda tidak berkata apa-apa',” ujar Nadia menirukan ucapan ayahnya.

Menurut Nadia, ayahnya tidak memiliki peran ataupun kewenangan apa pun dalam kasus tersebut. Sebagai deputi gubernur Bank Indonesia (BI) bidang moneter (pada saat skandal Century terjadi), Budi Mulya berada di level jabatan paling akhir dalam pelaksanaan kebijakan.

Saat pertemuan di Lapas Sukamiskin, Nadia menyebutkan memang tidak ada intervensi dari Boediono. “Tidak ada ya. Yang saya ketahui tidak ada. Yang saya tahu dia (Boediono) hanya memberikan banyak ide, kita bikin pertemuan dengan media, press conference, dan mengarahkan bahwa kebijakan itu tidak dapat dipidana. Itu saja solusi yang ditawarkan oleh beliau,” jelasnya.

Hingga saat ini, kata Nadia, belum ada follow up atau kelanjutan penjelasan dari Boediono kepada keluarga Budi Mulya tentang Century setelah pertemuan itu. “Jadi, saya sekeluarga, ingin tahu maksud dan tujuan dari beliau itu apa. Jujur, ketika bertemu pertama kali, emosi kami agak meluap. Saya bahkan sempat meninggikan suara ke Boediono terkait kekecewaan saya. Mengapa harus bapak saya seorang diri yang menjalani itu semua. Ibaratnya bapak saya dilempar ke kandang singa dan kalian semua tidak ada yang memberikan bantuan apa pun ke bapak saya,” ujar artis yang juga menggeluti profesi presenter itu.

Sebelumnya, putusan sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah memerintahkan kepada KPK untuk melakukan penyidikan dan menetapkan tersangka terhadap Boediono dan kawan-kawan. Dalam putusan tersebut, PN Jaksel mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penanganan kasus dugaan korupsi Bank Century senilai Rp8 triliun.

Karenanya, Nadia berharap KPK dapat menegakkan keadilan dalam mengusut kasus megakorupsi Bank Century. Jika lembaga antirasuah itu menyerah tanpa menindaklanjuti putusan praperadilan PN Jaksel, dia dan keluarganya meminta agar KPK melimpahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian atau kejaksaan.

“Di sini bukan saya ingin mengharapkan ada orang lain yang dihukum sama seperti bapak saya. Temanya di sini mencari keadilan dan bisa ditunjukkan porsi masing-masing seperti apa, seperti mereka bikin pertemuan tengah malam. Ayah saya ketika itu tidak ikut untuk akhirnya mengubah beberapa ketentuan dan Bank Century bisa diberikan FPJP,” kata Nadia berharap.



Demikianlah Artikel Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century

Sekianlah artikel Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Orang Ini yang Membuat Pengadilan Meminta KPK untuk Seret Budiono Sebagai Tersangka Bank Century dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/04/orang-ini-yang-membuat-pengadilan.html

Subscribe to receive free email updates: