Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook
Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook
link : Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook
Judul : Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook
link : Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook
Motobalapan | Terkait kasus penyalahgunaan data 50 juta pengguna media sosial Facebook, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pihaknya tidak dapat menjatuhkan sanksi jika tak ada penyalahgunaan data. Namun pengguna diminta lebih berhati-hati sebelum memasukkan data-data pribadi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (28/3/2018), kasus pencurian dan penyalahgunaan data pengguna media sosial oleh lembaga riset di Amerika, mengejutkan publik dunia. Media sosial seperti Facebook dan Instagram, memang memiliki kemampuan algoritma mencatat kecenderungan pengguna.
Informasi inilah yang dimanfaatkan pihak ketiga untuk kepentingan penjualan produk atau politik, termasuk pemenangan calon presiden. Pasalnya, hampir semua media platform memberikan akses kepada pemasang iklan dan perusahaan analitik.
Menyikapi kasus ini, Kemenkominfo menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan sanksi pada Facebook.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (28/3/2018), kasus pencurian dan penyalahgunaan data pengguna media sosial oleh lembaga riset di Amerika, mengejutkan publik dunia. Media sosial seperti Facebook dan Instagram, memang memiliki kemampuan algoritma mencatat kecenderungan pengguna.
Informasi inilah yang dimanfaatkan pihak ketiga untuk kepentingan penjualan produk atau politik, termasuk pemenangan calon presiden. Pasalnya, hampir semua media platform memberikan akses kepada pemasang iklan dan perusahaan analitik.
Menyikapi kasus ini, Kemenkominfo menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan sanksi pada Facebook.
Demikianlah Artikel Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook
Sekianlah artikel Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Hati-hati, Menkominfo Tak Bisa Sanksi Penyalahgunaan Facebook dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/03/hati-hati-menkominfo-tak-bisa-sanksi.html