Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov?
Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov?
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov? telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov?
link : Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov?
Judul : Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov?
link : Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov?
Motobalapan | Semejak KPK menggeledah rumah dinasnya, Gubernur Jambi, Zumi Zola tidak pernah nampak di depan publik. Mungkinkah dia "menghilang" seperti Setya Novanto? Atau diam-diam karena statusnya sudah ditetapkan tersangka okeh KPK? Yang jelas, dalam surat pencegahan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, status Gubernur Jambi, Zumi Zola, sudah ditulis sebagai tersangka
Menurut keterangan Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, yang dilansir VIVA..co.id, dalam surat pencegahan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, tatus Gubernur Jambi, Zumi Zola, sudah ditulis sebagai tersangka. "Di situ (surat permintaan pencegahan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) tertulis tersangka," kata Agung dseperti dilansir VIVA..co.id,
Agung mengatakan, surat permintaan pencegahan dikirim KPK pada 25 Januari 2018. Pencegahan terhadap mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu berlaku untuk enam bulan ke depan. Pihak imigrasi pun, diungkapkan Agung, telah menarik paspor Zumi Zola atas tindak lanjut pencegahan tersebut. "Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan. SOP-nya paspor harus ditarik," kata Agung.
Agung menambahkan, dalam surat yang dikirim penyidik KPK juga tertulis alasan pencegahan Zumi Zola. Menurutnya, keterangan Zumi dibutuhkan untuk penyidikan kasus korupsi menerima hadiah, atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. "Alasan pencegahan, karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah, atau janji atas proyek-proyek di Provinsi Jambi," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan status tersangka terhadap Zumi Zola.
Menurut keterangan Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, yang dilansir VIVA..co.id, dalam surat pencegahan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham, tatus Gubernur Jambi, Zumi Zola, sudah ditulis sebagai tersangka. "Di situ (surat permintaan pencegahan yang dikirim Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) tertulis tersangka," kata Agung dseperti dilansir VIVA..co.id,
Agung mengatakan, surat permintaan pencegahan dikirim KPK pada 25 Januari 2018. Pencegahan terhadap mantan Bupati Tanjung Jabung Timur itu berlaku untuk enam bulan ke depan. Pihak imigrasi pun, diungkapkan Agung, telah menarik paspor Zumi Zola atas tindak lanjut pencegahan tersebut. "Periode pencegahan berlaku untuk enam bulan ke depan. SOP-nya paspor harus ditarik," kata Agung.
Agung menambahkan, dalam surat yang dikirim penyidik KPK juga tertulis alasan pencegahan Zumi Zola. Menurutnya, keterangan Zumi dibutuhkan untuk penyidikan kasus korupsi menerima hadiah, atau janji terkait proyek-proyek di Provinsi Jambi. "Alasan pencegahan, karena keberadaan beliau diperlukan terkait proses penyidikan kasus korupsi menerima hadiah, atau janji atas proyek-proyek di Provinsi Jambi," ujarnya.
Sementara itu, hingga kini KPK secara resmi belum mengumumkan status tersangka terhadap Zumi Zola.
Demikianlah Artikel Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov?
Sekianlah artikel Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Setelah Rumah Dinas Digeledah KPK, Zumi Zola "Menghilang" Seperti Setnov? dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/02/setelah-rumah-dinas-digeledah-kpk-zumi.html