Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur
Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur
link : Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur
Judul : Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur
link : Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur
Motobalapan |
Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan terus menyelidiki kasus perampokan uang Rp 10 miliar dan US$ 25.000 milik Bank Mandiri. Sementara ini anggota Polres Tabalong, Brigadir Jumadi. yang diduga sebagai orak perampokan kini masih diperiksa setelah ditangkap di lokasi persembunyian, yakni di rumah kerabatnya di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada Jumat (5 Januari 2018).
"Tersangka Brigadir Jumadi akhirnya ditangkap dengan barang bukti senilai Rp 4,5 miliar," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai, dalam pesan singkat, Jumat (5/1/2018), yang dilansir Antara.
Sementara ini Polda Kalimantan Selatan baru berhasil menyita barang bukti uang hasil rampokan sekitar Rp 4.5 miliar. Uang barang bukti tersebut sengaja ditimbun tersangka di belakang rumah saudaranya dan sebagian lagi disimpan di lemari tersangka. Sedang uang lainnya masih dalam pencarian.
Berikut krononologi kejadian yang dilansir kriminologi.id:
Aksi perampokan ini pada Kamis, 4 Januari 2018. Prosesnya berawal ketika Brigadir Jumadi diminta bertugas melakukan pengawalan terhadap petugas bank yang hendak mengambil uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin untuk dikirim ke Bank Mandiri Cabang Tabalong.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, sekitar Pukul 06.30 WITA, dua petugas bank, yakni Atika (teller) dan Gugum (sopir) datang menjemput ke rumah Brigadir Jumadi dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1182 KE.
Sekitar Pukul 07.30 WITA, Brigadir Jumadi mampir ke Polres Tabalong untuk meminta izin memakai senjata api terkait adanya giat pengawalan bank. Setelah memproleh izin, sekitar Pukul 08.00 WITA, pelaku dan korban bergerak dari Polres Tabalong menuju Banjarmasin
Sekitar pukul 13.00 WITA, Brigadir Jumadi dan petugas bank tiba di Bank Mandiri Cabang Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Pangeran Samudera. Selanjutnya Atika (teller) dan Gugum (sopir) masuk ke dalam bank guna mengambil uang US$ 25 ribu dan Rp 10 miliar dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 6 miliar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 4 miliar.
Pada pukul 13.30 WITA, kedua petugas bank dengan dikawal Brigadir Jumadi berangkat menuju Tabalong untuk mengirimkan uang yang baru diambilnya ke Bank Mandiri Cabang Tabalong. Di tengah perjalanan, mereka sepakat untuk mampir makan siang di RM Wong Solo, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Brigadir Jumadi menyarankan untuk makan di Soto Anang Martapura. Namun keputusan akhir mereka makan siang di RM Wong Solo.
Usai makan siang atau sekitar pukul 14.30 WITA, mereka sepakat melanjutkan perjalanan. Namun saat hendak naik ke dalam mobil, tiba-tiba ada teman Brigadir Jumadi bernama Yongki yang meminta menumpang mobil untuk mengambil sesuatu ke Polsek Martapura Kota.
Sebelum sampai ke Polsek Martapura Kota, Brigadir Jumadi tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada Gugum. Sementara Yongki menodong Atika agar menuruti kemauan Jumadi. Setelah itu, tangan kedua petugas bank diborgol. Selain itu, mata dan mulut petugas bank ditutup lakban. Selanjutnya, mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1182 KE yang semula dikemudikan Gugum ganti dikemudikan oleh Brigadir Jumadi.
Walau mata ditutup lakban, korban bisa melihat ke mana arah mobil melaju. Jumadi terlihat membawa kembali mobil ke arah Banjarmasin. Sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin, pelaku turun keluar dari mobil, kemudian melakukan percakapan telepon dengan seseorang.
Brigadir Jumadi beberapa kali menyatakan bahwa tempat masih ramai. Para pelaku juga beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindahkan ke kendaraan lain. Brigadir Jumadi dan Yongki lalu menurunkan Atika dan Gugum di ruas jalan antara Jalan Trikora dan Lingkar Selatan, dan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Kasus ini akhirnya dilaporkan korban kepada atasannya dan selanjutnya dilaporkan kepada polisi lainnya. Seketika itu tim Polda Kalsel segera melakukan penelusuran. Pada pukul 19.00 Wita, mereka menemukan mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1182 KE yang sudah dalam keadan kosong di daerah Kayu Bawang, Jalan Gubernur Subarjo Lingkar Selatan.
Tak kurang dari 24.jam, tim Polda Kalsel berhasil menciduk Yongki di rumahnya. Setelah itu ganti meringkus Brgadir Jumadi dan menyita uang Rp 4,5 miliar. Polisi kini masih mengusut uang sisa lainnya yang diduga dilarikan oleh seseorang.
Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan terus menyelidiki kasus perampokan uang Rp 10 miliar dan US$ 25.000 milik Bank Mandiri. Sementara ini anggota Polres Tabalong, Brigadir Jumadi. yang diduga sebagai orak perampokan kini masih diperiksa setelah ditangkap di lokasi persembunyian, yakni di rumah kerabatnya di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalsel, pada Jumat (5 Januari 2018).
"Tersangka Brigadir Jumadi akhirnya ditangkap dengan barang bukti senilai Rp 4,5 miliar," ucap Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP M Rifai, dalam pesan singkat, Jumat (5/1/2018), yang dilansir Antara.
Sementara ini Polda Kalimantan Selatan baru berhasil menyita barang bukti uang hasil rampokan sekitar Rp 4.5 miliar. Uang barang bukti tersebut sengaja ditimbun tersangka di belakang rumah saudaranya dan sebagian lagi disimpan di lemari tersangka. Sedang uang lainnya masih dalam pencarian.
Berikut krononologi kejadian yang dilansir kriminologi.id:
Aksi perampokan ini pada Kamis, 4 Januari 2018. Prosesnya berawal ketika Brigadir Jumadi diminta bertugas melakukan pengawalan terhadap petugas bank yang hendak mengambil uang di Kantor Bank Mandiri Cabang Banjarmasin untuk dikirim ke Bank Mandiri Cabang Tabalong.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, sekitar Pukul 06.30 WITA, dua petugas bank, yakni Atika (teller) dan Gugum (sopir) datang menjemput ke rumah Brigadir Jumadi dengan mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1182 KE.
Sekitar Pukul 07.30 WITA, Brigadir Jumadi mampir ke Polres Tabalong untuk meminta izin memakai senjata api terkait adanya giat pengawalan bank. Setelah memproleh izin, sekitar Pukul 08.00 WITA, pelaku dan korban bergerak dari Polres Tabalong menuju Banjarmasin
Sekitar pukul 13.00 WITA, Brigadir Jumadi dan petugas bank tiba di Bank Mandiri Cabang Banjarmasin yang berlokasi di Jalan Pangeran Samudera. Selanjutnya Atika (teller) dan Gugum (sopir) masuk ke dalam bank guna mengambil uang US$ 25 ribu dan Rp 10 miliar dengan rincian pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 6 miliar dan pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 4 miliar.
Pada pukul 13.30 WITA, kedua petugas bank dengan dikawal Brigadir Jumadi berangkat menuju Tabalong untuk mengirimkan uang yang baru diambilnya ke Bank Mandiri Cabang Tabalong. Di tengah perjalanan, mereka sepakat untuk mampir makan siang di RM Wong Solo, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Brigadir Jumadi menyarankan untuk makan di Soto Anang Martapura. Namun keputusan akhir mereka makan siang di RM Wong Solo.
Usai makan siang atau sekitar pukul 14.30 WITA, mereka sepakat melanjutkan perjalanan. Namun saat hendak naik ke dalam mobil, tiba-tiba ada teman Brigadir Jumadi bernama Yongki yang meminta menumpang mobil untuk mengambil sesuatu ke Polsek Martapura Kota.
Sebelum sampai ke Polsek Martapura Kota, Brigadir Jumadi tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada Gugum. Sementara Yongki menodong Atika agar menuruti kemauan Jumadi. Setelah itu, tangan kedua petugas bank diborgol. Selain itu, mata dan mulut petugas bank ditutup lakban. Selanjutnya, mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1182 KE yang semula dikemudikan Gugum ganti dikemudikan oleh Brigadir Jumadi.
Walau mata ditutup lakban, korban bisa melihat ke mana arah mobil melaju. Jumadi terlihat membawa kembali mobil ke arah Banjarmasin. Sekitar 15 menit setelah bergerak ke arah Banjarmasin, pelaku turun keluar dari mobil, kemudian melakukan percakapan telepon dengan seseorang.
Brigadir Jumadi beberapa kali menyatakan bahwa tempat masih ramai. Para pelaku juga beberapa kali mengeluarkan uang dari bagasi belakang yang diduga dipindahkan ke kendaraan lain. Brigadir Jumadi dan Yongki lalu menurunkan Atika dan Gugum di ruas jalan antara Jalan Trikora dan Lingkar Selatan, dan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
Kasus ini akhirnya dilaporkan korban kepada atasannya dan selanjutnya dilaporkan kepada polisi lainnya. Seketika itu tim Polda Kalsel segera melakukan penelusuran. Pada pukul 19.00 Wita, mereka menemukan mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1182 KE yang sudah dalam keadan kosong di daerah Kayu Bawang, Jalan Gubernur Subarjo Lingkar Selatan.
Tak kurang dari 24.jam, tim Polda Kalsel berhasil menciduk Yongki di rumahnya. Setelah itu ganti meringkus Brgadir Jumadi dan menyita uang Rp 4,5 miliar. Polisi kini masih mengusut uang sisa lainnya yang diduga dilarikan oleh seseorang.
Brgadir Jumadi |
Demikianlah Artikel Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur
Sekianlah artikel Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kronologi Polisi Rampok Uang Bank Rp 10 M Lebih: Hasil Rampokan Dikubur dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/01/kronologi-polisi-rampok-uang-bank-rp-10.html