Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn

Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn

link : Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn

Motobalapan |
Jennifer Dunn ternyata sudah sering memesan sabu. Dari keterangan kurir yang ditangkap polisi berinisial FS, sudah 10 kali dirinya menerima pesanan dari artis tersebut. Demikian keterangan yang dipaparkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Gedung Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

"Menurut pengakuan FS, sudah 10 kali pesan," tutur Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Disebutkan, Jennifer Dunn dan FS diketahui sudah saling kenal selama setahun. Terakhir, dia memesan sabu pada 31 Desember 2017 sekitar pukul 09.00 WIB pagi. Namun para tersangka akhirnya dibekuk polisi.

Kronologi Penangkapan Jennifer Dunn
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, kronologi penangkapan Jennifer dan FS berawal dari informasi yang dihimpun masyarakat, di kediaman FS, Jalan Rukun, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Menurut informasi, rumah FS kerap digunakan transaksi narkotika dan obat-obatan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Subdit I Narkotika Ditnarkob Polda Metro Jaya hendak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap FS di kediamannya. Namun, FS berusaha melarikan diri.

"Saat pencarian, FS loncat melalui genteng atap rumah warga. FS didapati bersembunyi di rumah warga. Dilakukan penangkapan," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2017).

Dari saku celaan FS, polisi mendapati barang bukti 1 kotak bekas rokok yang di dalamnya berisi 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,6 gram, dan 1 unit HP merek Samsung sebagai alat komunikasi pemesanan sabu milik FS oleh Jennifer Dunn. "FS mengakui, sabu itu pesanan dari JD," ujar Argo.

Polisi melakukan pengembangan kasus. Menelusuri kebenaran, bahwa sabu merupakan pesanan dari JD. Polisi pun menyambangi kediaman JD di Jalan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB. "Dari tersangka JD ditemukan barang bukti yang ditemukan berupa 1 alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan 1 unit ponsel merek Samsung sebagai alat komunikasi," ujar Argo.

Jennifer Dunn mengakui, barang bukti yang diakui dari FS sudah dipakai olehnya. Atas perbuatannya, FS dan Jennifer Dunn dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun," ujar Argo.

Ditangkap Polisi, Jennifer Dunn Malah Cengengesan
Apa reaksi Jennifer Dunn usai ditangkap oleh polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu? Tak ada raut cemas atau ketegangan di wajah Jennifer Dunn,  Dia justru terlihat santai saat dipertemukan oleh wartawan dalam sesi jumpa pers mengenai penangkapannya. Artis wanita berusia 28 tahun ini memang sempat mengutarakan penyesalan diri, ketika ditanya wartawan. Namun ungkapan itu dilontarkan Jennifer sambil tertawa kecil atau cengengesan.

Dalam jumpa pers itu Jennifer juga sempat melambaikan tangan ke kamera wartawan, dan sesekali kembali tertawa kecil.  "Saya menyesal, sudah begitu saja," kata Jennifer Dunn singkat, dengan raut cengengesan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selasa (2/1).

Jennifer Dunn terbilang tak asing dengan dunia narkotika. Ia tercatat sudah tiga kali berurusan dengan kepolisian soal kepemilikan barang haram itu.  Penangkapan pertama terjadi pada 2005 terkait kasus kepemilikan ganja. Saat itu nama Jennifer Dunn sedang naik daun berkat sinetron Dan yang ia bintangi. Usianya juga masih 15 tahun.

Ia kembali ditangkap pada 2009 dalam kasus pesta seks, sabu, dan ekstasi. Jennifer Dunn diciduk polisi di kamar kost miliknya. Di tempat kejadian perkara, polisi mendapatkan sabu-sabu, alat isap dan tujuh butir ekstasi. Jennifer kemudian divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 2010 dan mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur hingga bebas pada Juni 2012.

Sebelum ditangkap untuk ketiga kalinya pada 31 Desember lalu, Jennifer Dunn sempat menjadi sorotan lantaran dituduh merebut suami orang. Ia bahkan sempat terekam sebuah video sedang dilabrak oleh seorang wanita akibat kasus itu.

Polisi dalam penangkapan menjelang tahun baru itu menemukan barang bukti di kediaman Jennifer Dunn berupa satu buah alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong, serta satu unit telepon genggam.  "Setelah dilakukan penangkapan, tes urine FS dan JD positif. Sudah ada keterangan dari rumah sakit," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.




Demikianlah Artikel Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn

Sekianlah artikel Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Keterangan Polisi Soal Penangkapan Jennifer Dunn dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2018/01/keterangan-polisi-soal-penangkapan.html

Subscribe to receive free email updates: