Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati

Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati

link : Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati

Motobalapan | Sejak tahun 1977, Amerika Serikat telah melaksanakan hukuman mati terhadap lebih dari 1.250 orang terpidana mati. Dari sekian banyak pelaksanaan hukuman mati tersebut, sebagian ada yang menemui kegagalan akibat kesalahan petugas eksekutor, seperti yang dilansir dalam situs DeathPenaltyFail.org. Situs ini aktif mengkampanyekan penolakan hukuman mati.

Seperti ini video pelaksanaan hukuman mati yang menemui kegagalan. Setelah disuntik, terpidana mati malah ngomel dan teriak-teriak kesakitan. Kegagalan eksekusi hukuman mati tersebut dijadikan "peluru" bagi aktivis untuk kampanye penghapusan hukuman mati dalam situs DeathPenaltyFail.org.

 

Eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat
Di Amerika Serikat, pengadilan pidana adalah wewenang negara bagian. Dari 50 negara bagian, 32 masih mempraktekkan hukuman mati, yang lainnya sudah menghapuskan atau melakukan moratorium. Artinya, mereka menghentikan eksekusi hukuman mati. Mahkamah Amerika Serikat, Supreme Court, tahun 2009 lalu kembali menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati tidak melanggar konstitusi. Tetapi sejak tahun 2005, Supreme Court melarang pelaksanaan hukuman mati terhadap orang yang menderita gangguan mental dan orang yang masih di bawah umur.

Michael Hendrich dari organisasi hak asasi Amnesty International di Jerman menanggapi, "Mahkamah AS memang tidak melihat ada masalah dalam pelaksanaan hukuman mati. Tapi keputusan tentang terpidana di bawah umur itu sangat penting. Untuk pertama kalinya Mahkamah memperhatikan standar internasional dan kritik dari luar negeri tentang masalah ini."

Pertengahan tahun 90-an, sekitar 80 persen warga Amerika Serikat setuju dengan pelaksanaan hukuman mati. Menurut jajak pendapat lembaga penelitian Gallup, tahun 2009 jumlah pendukung di bawah 70 persen. Jika ditanya tentang alternatif penerapan hukuman seumur hidup untuk mengganti hukuman mati, maka terlihat bahwa makin banyak orang yang tidak setuju hukuman mati.

Berbeda dengan di negara bagian, pada tingkat federal hukuman mati hanya diterapkan bagi kasus-kasus yang sangat khusus. Biasanya pada kejahatan berat terhadap negara. Dalam hal ini, biasanya memang dijatuhkan hukuman mati. Misalnya terhadap para terdakwa pelaku utama serangan teror 11 September.

Persidangan mereka memang belum dimulai, tapi Jaksa Agung Eric Holder menerangkan, "Ini adalah kejahatan besar dan kami akan menjatuhkan hukuman maksimal. Untuk kejahatan besar, sistem hukum memberi kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati. Saya tidak ingin mendahului proses hukum. Tapi kami akan mengajukan tuntutan vonis ini kepada para pelaku serangan 11 September."

Jumlah eksekusi hukuman mati di Amerika Serikat tidak tergantung dari siapa presiden yang memerintah. Tidak ada bedanya antara kubu Demokrat dan kubu Republik. Pada tahun terakhir pemerintahan Gerge W. Bush, yang dikenal sebagai pendukung hukuman mati, ada 36 orang yang dieksekusi. Tahun 2009 lalu, tahun pertama Presiden Obama yang dikenal pesimis terhadap hukuman mati, ada 51 eksekusi.

Bagi publik di Amerika Serikat, hukuman mati adalah bentuk hukuman yang wajar. Tapi ada perubahan pandangan tentang pelaksanaannya. Tinggal satu negara bagian yang menerapkan eksekusi mati dengan kursi listrik, yaitu Tennesee. Semua negara bagian lain menerapkan cara suntik. Terpidana di suntik dengan 3 jenis cairan. Yang pertama untuk menghilangkan sakit, yang kedua membuat terpidana pingsan, yang ketiga menghentikan fungsi jantungnya.


Eksekusi hukuman mati Amerika Serikat Tahun 2017
Terpidana mati Christopher Wilkins, 48 tahun, dieksekusi hari Rabu, 11 Januari 2017 pukul 6.29 waktu setempat oleh aparat penegak hukum di Texas, Amerika Serikat. Eksekusi Wilkins menjadi hukuman mati di Amerika Serikat pada tahun 2017.

Wilkins dihukum mati dengan cara disuntik. Ia didakwa menembak mati dua pria tahun 2055 yang dituduh menipu dirinya saat membeli kokain senilai US$20.

Wilkins, 48 tahun, tidak memberikan pernyataan apapun sebelum dieksekusi. Juru bicara Kementerian Hukum AS Jason Clark menjelaskan Wilkins telah dieksekusi, seperti dikutip dari NBC News, 11 Januari 2017.

Saat mengajukan banding, Wilkins mengungkapkan dirinya merasa tidak mendapat pembelaan hukum yang adil oleh pengacaranya. Pengacaranya memiliki konflik kepentingan karena mendapat pekerjaan baru di kantor penuntut.

Jumlah kasus eksekusi mati di AS mengalami penurunan selama 40 tahun terakhir, berdasarkan informasi dari Pusat Informasi Hukuman Mati tahun 2016.

Sepanjang tahun 2016, hanya lima negara bagian AS yang melakukan eksekusi mati terhadap narapidana, yakni di Georgia (9 eksekusi), Texas (7 eksekusi), Alabama (dua eksekusi), Missour dan Florida masing-masing satu eksekusi.

Pada 24 April 2017, Negara bagian Arkansas, Amerika Serikat (AS), bergegas mengeksekusi mati sejumlah narapidana sebelum obat penenang yang digunakan menyertai obat mematikan menjadi kedaluwarsa pekan depan. Dua narapidana dihilangkan nyawanya.

Dilansir AFP, Rabu (26/4/2017), eksekusi mati dilangsungkan oleh otoritas setempat pada Senin (24/4). Eksekusi mati dua orang sekaligus ini adalah yang pertama kali di Amerika Serikat (AS) selama 17 tahun terakhir.

Dua orang terpidana mati itu adalah Jack Jones dan Marcel Williams. Jaksa Agung Arkansas Leslie Rutledge mengatakan keduanya telah divonis hukuman mati pada medio '90-an. Mereka akan dieksekusi menggunakan suntik mematikan, setelah pengadilan tinggi menolak upaya banding yang mereka ajukan.

Arkansas merencanakan untuk menghukum mati delapan terpidana kasus pembunuhan selama 11 hari. Ini adalah rekor. Namun empat di antaranya berhasil mendapat penangguhan hukuman.

Jack Jones adalah pria 52 tahun. Dia telah dieksekusi setelah Mahkamah Agung AS menolak permintaan untuk mempertimbangkan masalah prosedural terkait hukumannya. Permintaan seperti itu sudah diajukan oleh pengacaranya sebanyak 11 kali.

Marcel Williams berusia 46 tahun, meninggal dunia beberapa jam setelah upaya bandingnya kandas. Pengacaranya nampak sibuk saat menit-menit terakhir yang mendebarkan, termasuk menyatakan tuduhan bahwa negara melakukan eksekusi Jones secara tidak layak.

"Bapak Jones sempat menggerakkan bibirnya dan menghela nafas" setelah diberi midazolam (obat penenang). Itu adalah bukti bahwa obat tidak secara sempurna menenangkannya. Demikian kata pengacara Jones.

Namun jaksa Arkansas mengatakan tuduhan itu tidak didukung oleh media dan saksi mata. "Eksekusi yang dinyatakan menyiksa dan tak berperikemanusiaan adalah sama sekali tidak berdasar," kata jaksa Arkansas.

Tim hukum William mengatakan William mengalami obesitas, bobotnya 180 kg. Dengan bobot demikian, sulit untuk menemukan pembuluh darah untuk suntik mati.

Gubernur Arkansas Asa Hutchinson mengatakan percepatan jadwal eksekusi dilakukan karena obat sedatif yang digunakan dalam suntik mati bakal kedaluwarsa pada akhir bulan ini.

Juru Bicara Departemen Koreksi Soloman Graves mengatakan proses eksekusi dimulai pada pukul 07.06 malam waktu setempat. Jones diumumkan meninggal dunia pukul 07.20 malam.

Jones disebut tenang namun mengemukakan kata-kata terakhir dengan tak teratur saat dikekang di ranjang dorong. Dia berkata bahwa dirinya telah menjadi orang yang lebih baik dan meminta maaf kepada Lacey, saudari dari korbannya. Korban dari Jones bernama Mary Phillips berumur 34 tahun. Hal ini diungkapkan saksi eksekusi.

Tiga jam kemudian, suntik mati diterapkan terhadap Williams. Dia menolak untuk membuat pernyataan terakhir. Dia diumumkan meninggal dunia pada 10.33 malam waktu setempat. Upaya banding terakhir di menit-menit akhir telah membuat eksekusi itu tertunda, padahal sedianya direncanakan dimulai sejam setelah eksekusi Jones.





Demikianlah Artikel Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati

Sekianlah artikel Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kegagalan Pelaksanaan Hukuman Mati di AS dan Kampanye Anti Hukuman Mati dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/12/kegagalan-pelaksanaan-hukuman-mati-di.html

Subscribe to receive free email updates: