Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM
Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM
link : Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM
Judul : Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM
link : Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM
Motobalapan | Pelayanan kesehatan adalah pelayanan kebutuhan dasar yang harus diutamakan di mana saja. Sebab, layanan kesehatan menyangkut langsung dengan hidup-matinya seseorang. Namun, hal ini rupanya kurang diterapkan dengan baik di Puskesmas Sidamulya, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Setidaknya itulah yang dialami Icha Selfia, balita berusia 7 bulan. Putri Emiti (32) ini meninggal dunia pada Minggu (10/12/2017) setelah ditolak mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas Sidamulya. Kaarena itu, petugas setempat harus dikenai sanksi karena tindakannya termasuk dalam pelanggaran HAM.
Balita 7 bulan itu menderita sakit sejak Jumat malam, (8/12/2017). Kala itu, Icha Selfia mengalami gejala muntah dan berak (muntaber) secara terus-menerus. Khawatir dengan kondisi tersebut, malam itu juga Icha dibawa ke tukang urut. Namun tukang urut menyarankan Emiti agar membawa bayinya berobat ke puskesmas.
Sabtu pagi keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, Emtiti membawa anaknya ke puskesmas dengan berjalan kaki sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya. Namun di puskesmas, anaknya ditelantarkan. Dia ditolak mendapat perawatan dengan alasan tak memiliki kelengkapan administrasi.
Ia pun kecewa dengan pelayanan puskesmas tersebut. Menurut Emiti, dia ditolak karena tidak membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama anaknya yang meninggal dunia tersebut. Dia hanya membawa kartu jaminan kesehatan miliknya sendiri. "Memang saya akui dari keluarga miskin, tapi enggak seharusnya mendapat perlakuan seperti ini, Anak saya kan belum punya KIS karena masih bayi. Saya bawa KTP sama Jamkesmas punya saya," katanya.
Hampir setengah jam Emiti berdiri tapi tetap tak mendapat pelayanan. Merasa tak akan mendapat penanganan, dia pun akhirnya pulang. Emiti sempat mampir ke bidan di dekat rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada. "Akhirnya saya beli obat seadanya di warung. Saya juga kasih ASI bisa, mau minum dia. Tapi masih belum sembuh," katanya.
Keesokan harinya, Minggu, 10 Desember 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, Icha meninggal dunia. Nyawa bayi malang itu, tak bisa diselamatkan karena lambatnya penanganan. "Saya tidak dilayani sama sekali di sana. Padahal saat itu ada tiga petugas puskesmas," tutur Emiti seperti dilansir Liputan6.
Balita 7 bulan itu menderita sakit sejak Jumat malam, (8/12/2017). Kala itu, Icha Selfia mengalami gejala muntah dan berak (muntaber) secara terus-menerus. Khawatir dengan kondisi tersebut, malam itu juga Icha dibawa ke tukang urut. Namun tukang urut menyarankan Emiti agar membawa bayinya berobat ke puskesmas.
Sabtu pagi keesokan harinya, sekitar pukul 10.00 WIB, Emtiti membawa anaknya ke puskesmas dengan berjalan kaki sekitar 1,5 kilometer dari rumahnya. Namun di puskesmas, anaknya ditelantarkan. Dia ditolak mendapat perawatan dengan alasan tak memiliki kelengkapan administrasi.
Ia pun kecewa dengan pelayanan puskesmas tersebut. Menurut Emiti, dia ditolak karena tidak membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas nama anaknya yang meninggal dunia tersebut. Dia hanya membawa kartu jaminan kesehatan miliknya sendiri. "Memang saya akui dari keluarga miskin, tapi enggak seharusnya mendapat perlakuan seperti ini, Anak saya kan belum punya KIS karena masih bayi. Saya bawa KTP sama Jamkesmas punya saya," katanya.
Hampir setengah jam Emiti berdiri tapi tetap tak mendapat pelayanan. Merasa tak akan mendapat penanganan, dia pun akhirnya pulang. Emiti sempat mampir ke bidan di dekat rumahnya, tapi yang bersangkutan tidak ada. "Akhirnya saya beli obat seadanya di warung. Saya juga kasih ASI bisa, mau minum dia. Tapi masih belum sembuh," katanya.
Keesokan harinya, Minggu, 10 Desember 2017 sekitar pukul 10.00 WIB, Icha meninggal dunia. Nyawa bayi malang itu, tak bisa diselamatkan karena lambatnya penanganan. "Saya tidak dilayani sama sekali di sana. Padahal saat itu ada tiga petugas puskesmas," tutur Emiti seperti dilansir Liputan6.
Demikianlah Artikel Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM
Sekianlah artikel Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Balita Tewas Karena Ditolak Puskesmas adalah Pelanggaran HAM dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/12/balita-tewas-karena-ditolak-puskesmas.html