Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka
Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka
link : Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka
Judul : Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka
link : Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka
Motobalapan | Aparat Polsek Panakukang Kota Makassar, Sulawesi Selatan berhasil meringkus enam orang pelaku spesialis perampokan minimarket di Makassar. Empat diantaranya masih berstatus pelajar.
Para pelaku yakni Ippang (21), Appang (18), SU (15), ED (16), BA (15), UD (16), berhasil diamankan oleh tim Reserse Mobile Polsek Panakukang, saat tengah asik berpesta menikmati hasil kejahatannya di sebuah rumah milik Appang, di Jalan Sukaria, Makassar pada hari Rabu (20/12/2017) pukul 23.00 Wita.
Menurut Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Harahap mengatakan, berkat penyelidikan dari hasil CCTV di dalam minimarket, para perampok minimarket ini berhasil dibekuk polisi, kurang dari kurun waktu dua empat jam usai beraksi.
"Perampokannya di Alfamart di Jalan Pettarani Makassar, pada hari Rabu (20/12/2017) pukul 03.00 Wita. Aksi keenam pelaku terekam cctv, menggunakan senjata tajam masuk dan merampok minimarket, lalu mengambil coklat, rokok, dan uang sebesar Rp 950.000," kata Ananda kepada detikcom, Kamis (21/12/2017).
Selain mengamankan keenam pelaku, tim Resmob Polsek Panakukang juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokannya.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita tiga unit sepeda motor, sebilah parang, satu buah tas dan satu unit handphone yang digunakan pelaku saat beraksi," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, keenam remaja tersebut telah mengatur strategi sebelum menyasar minimarket yang hendak dibobolnya itu. Ada yang bertugas untuk berjaga di luar minimarket, adapula yang bertugas mengancam pegawai dan mengambil sejumlah uang dan barang curiannya.
Sementara itu, dalam catatan kepolisian, kawanan rampok tersebut bukan pertama kalinya beraksi. Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi perampokan di tiga minimarket berbeda di wilayah Makassar.
"Sebelum di Alfamart di Jalan Pettarani, kawanan mereka sudah melakukan perampokan juga di Cirkle K, Jalan Topas raya dengan mengambil parfum, dan dua TKP alfamart di Jalan Monginsidi dan Urip Sumahardjo, mereka mengambil beberapa batang coklat disana," tutur Ananda.
Selanjutnya, keenam remaja spesialis perampok minimarket tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Panakukang Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat ulahnya, para pelaku terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara.
"Mereka masuk dalam pasal 365 ayat 1 tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara," kata Ananda. [ detik.com ]
Para pelaku yakni Ippang (21), Appang (18), SU (15), ED (16), BA (15), UD (16), berhasil diamankan oleh tim Reserse Mobile Polsek Panakukang, saat tengah asik berpesta menikmati hasil kejahatannya di sebuah rumah milik Appang, di Jalan Sukaria, Makassar pada hari Rabu (20/12/2017) pukul 23.00 Wita.
Menurut Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Harahap mengatakan, berkat penyelidikan dari hasil CCTV di dalam minimarket, para perampok minimarket ini berhasil dibekuk polisi, kurang dari kurun waktu dua empat jam usai beraksi.
"Perampokannya di Alfamart di Jalan Pettarani Makassar, pada hari Rabu (20/12/2017) pukul 03.00 Wita. Aksi keenam pelaku terekam cctv, menggunakan senjata tajam masuk dan merampok minimarket, lalu mengambil coklat, rokok, dan uang sebesar Rp 950.000," kata Ananda kepada detikcom, Kamis (21/12/2017).
Selain mengamankan keenam pelaku, tim Resmob Polsek Panakukang juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokannya.
"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita tiga unit sepeda motor, sebilah parang, satu buah tas dan satu unit handphone yang digunakan pelaku saat beraksi," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, keenam remaja tersebut telah mengatur strategi sebelum menyasar minimarket yang hendak dibobolnya itu. Ada yang bertugas untuk berjaga di luar minimarket, adapula yang bertugas mengancam pegawai dan mengambil sejumlah uang dan barang curiannya.
Sementara itu, dalam catatan kepolisian, kawanan rampok tersebut bukan pertama kalinya beraksi. Sebelumnya, mereka telah melakukan aksi perampokan di tiga minimarket berbeda di wilayah Makassar.
"Sebelum di Alfamart di Jalan Pettarani, kawanan mereka sudah melakukan perampokan juga di Cirkle K, Jalan Topas raya dengan mengambil parfum, dan dua TKP alfamart di Jalan Monginsidi dan Urip Sumahardjo, mereka mengambil beberapa batang coklat disana," tutur Ananda.
Selanjutnya, keenam remaja spesialis perampok minimarket tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Panakukang Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat ulahnya, para pelaku terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara.
"Mereka masuk dalam pasal 365 ayat 1 tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara," kata Ananda. [ detik.com ]
Demikianlah Artikel Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka
Sekianlah artikel Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Aksi rampok minimarket terekam CCTV: Polisi bekuk 6 tersangka dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/12/aksi-rampok-minimarket-terekam-cctv.html