Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya
Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Trending, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya
link : Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya
Judul : Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya
link : Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya
Motobalapan |
Penampilan Sandiaga Uno beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan. Dalam menjalankan tugas sebagai wakil gubernur DKI Jakarta, alih-alih berpakaian dinas lengkap, Uno mengenakan sepatu olahraga yang dipadu dengan pakaian dinas harian.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Senin (4/11/2017), Anies Baswedan telah meneken revisi Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016 menjadi Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017.
Dalam pergub baru, aturan penggunaan ikat pinggang dan sepatu pantofel masih tetap sama. Peraturan itu tercantum dalam lampiran pergub bagian kedua mengenai pakaian dinas harian (PDH) dalam pasal ketiga.
Karenanya, Uno yang biasa menggunakan sepatu olahraga bermerek Sandiuno dan celana model Tightener, kini harus menyesuaikan diri. Uno berkomitmen akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memakai pakaian dinas harian (PDH) warna khaki atau cokelat pada hari pertama bekerja, Selasa (17/10/2017). Sandi tidak memakai ikat pinggang. PDH yang dipakainya dipadankan dengan sepatu kets merk 910 berwarna hitam. Sepatu itu merupakan produk UMKM yang dibina Sandi melalui program OK-OCE.Hal itu juga dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Padahal, pakaian dinas harian (PDH) telah diatur jelas dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pergub itu diterbitkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Pasal 4 Pergub tersebut mengatur penggunaan PDH warna khaki. Kelengkapan PDH warna khaki terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya", kaos kaki warna hitam, dan sepatu warna hitam dengan model pantofel.
Belakangan, dalam Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 (pengganti Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016) ternyata memuat aturan yang sama. Artinya, Sandiaga Uno tak boleh berpakain semaunya saat menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Seperti diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memakai pakaian dinas harian (PDH) warna khaki atau cokelat pada hari pertama bekerja, Selasa (17/10/2017). Sandi tidak memakai ikat pinggang. PDH yang dipakainya dipadankan dengan sepatu kets merk 910 berwarna hitam. Sepatu itu merupakan produk UMKM yang dibina Sandi melalui program OK-OCE.Hal itu juga dilakukan pada hari kerja berikutnya.
Padahal, pakaian dinas harian (PDH) telah diatur jelas dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. Pergub itu diterbitkan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Pasal 4 Pergub tersebut mengatur penggunaan PDH warna khaki. Kelengkapan PDH warna khaki terdiri dari ikat pinggang nilon warna hitam dengan kepala berbahan kuningan dengan lambang "Jaya Raya", kaos kaki warna hitam, dan sepatu warna hitam dengan model pantofel.
Belakangan, dalam Peraturan Gubernur Nomor 183 Tahun 2017 (pengganti Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2016) ternyata memuat aturan yang sama. Artinya, Sandiaga Uno tak boleh berpakain semaunya saat menjalankan tugas sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Demikianlah Artikel Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya
Sekianlah artikel Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Akhirnya, Sandiaga Uno tak boleh berpakaian seenaknya dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/12/akhirnya-sandiaga-uno-tak-boleh.html