Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP

Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP

link : Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyatakan kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab Kementerian Kelautan dan Perikanan. Atas dasar itu maka pihaknya ingin memberdayakan PT Garam untuk tata niaga garam nasional.

"Kesejahteraan petambak garam merupakan tanggung jawab KKP. Setiap tahun KKP mengeluarkan anggaran untuk geomembran, misalnya, agar garam lebih putih dan bersih. Kami ingin menjaga produksi dan harga untuk petambak garam lebih bagus," kata Susi, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Menurut dia, untuk menjaga agar harga garam petambak tidak jatuh saat panen maka KKP harus dilibatkan untuk memberikan rekomendasi kapan boleh impor. Susi Pudjiastuti mengungkapkan, sejak awal menjabat sebagai menteri, dirinya sudah bicara bahwa impor garam harus diatur, tetapi dirinya tidak memiliki kewenangan untuk itu.

Dengan adanya Undang-Undang No 7 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, maka KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam. Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan.
Terkait dengan dugaan kartel garam, Menteri Susi menyatakan, dulu terjadi kebocoran garam impor yang dilakukan oleh industri importir garam karena mereka mengimpor lebih dari kapasitas produksi mereka sehingga separuhnya bocor ke pasar konsumsi.

"Sekarang dengan pengaturan ini mereka tidak suka. Dari dulu impor garam industri rata-rata per tahun 2 juta ton namun bocor ke pasar garam konsumsi. Garam ini masuk pada saat petambak panen dan harga petambak jadi jatuh," paparnya.

Menteri Susi menegaskan, pihaknya ingin agar garam konsumsi yang boleh impor hanya PT Garam. Pemerintah juga menugaskan PT Garam untuk membeli, menyerap, produksi, dan menyangga harga garam petambak.

Sedangkan terkait dengan kasus yang menimpa PT Garam saat ini, Menteri Susi menjawab sepertinya dengan ikutnya KKP mengatur dan mengawasi, mengakibatkan banyak pihak yang terganggu.

Selain itu, Susi juga menginginkan berbagai pihak memonitor dan mengawasi bersama sehingga kalau ada perusahaan industri diberi izin untuk kepentingan industrinya tetapi dijual ke konsumen, agar segera dilaporkan.

"Mudah-mudahan untuk tahun panen ini harga hasil panen petani tidak jatuh. Kita perlu dukung pengawasan importir. Saya percaya kalau dari dulu produksi petambak garam harganya tersangga, kemudian impor hanya untuk industri yang memang betul-betul harus memakai garam tertentu," pungkasnya....


Sumber : http://ift.tt/2vm6wIF

Demikianlah Artikel Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP

Sekianlah artikel Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Menteri Susi: Kesejahteraan Petambak Garam Tanggung Jawab KKP dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/menteri-susi-kesejahteraan-petambak.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :