Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
link : Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
Judul : Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
link : Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo mengingatkan pemangku desa agar tidak main-main mengelola dana desa. Hal ini menyusul kasus indikasi keterlibatan unsur pemerintah daerah dalam korupsi dana desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kalau korupsi harus ditindak tegas. Agar ada efek jera bagi yang lainnya," ujar Eko di Jakarta, Minggu, 6 Agustus 2017.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan dana desa. Keluhan dan laporan dapat disampaikan kepada Satgas Dana Desa melalui Call Center 1500040.
"Pemerintah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan tersebut. Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari semua unsur masyarakat," ujar dia.
(Baca juga: Dana Desa Perlu Kontrol Kolektif)
Terungkapnya indikasi penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa terhadap penegak hukum. Menurutnya, penyelewengan dana desa akan mudah diketahui, karena tidak hanya diawasi secara ketat oleh pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat serta media massa.
"Saya mengapresiasi KPK dan penegak hukum lainnya yang menangani kasus ini dengan cepat. Sehingga tidak terjadi pembiaran dan bisa menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa," ujarnya.
Pengawasan Internal
Ketua Satgas Dana Desa, Bibit Samad Rianto mengakui adanya potensi dan kekhawatiran soal penyelewengan dana desa. Untuk itu Satgas Dana Desa akan membuat sistem aturan dan pengawasan internal. Satgas dana desa akan menggerakkan masyarakat untuk turut mengawasi serta mendorong aparat desa agar transparan.
"Ada Kades (Kepala Desa) yang sudah buat baliho terima dana sekian-sekian. Nah dana itu kan dicek masyarakatnya toh, nah ini kita himpun. Melanggar pidana enggak tanggung-tanggung, kita tindak," tegasnya.
(Baca juga: Pemerintah Diminta Perkuat Perangkat Desa untuk Pengelolaan Dana Desa)
Dalam waktu dekat ia menargetkan tiga hal. Pertama, adanya sinkronisasi kebijakan dan aturan antarlembaga dan kementerian terkait desa. Kedua, membantu Kemendes PDTT dalam membuat kebijakan, peraturan dan pengawasan dana desa.
"Terakhir, tereliminasinya perbuatan-perbuatan melanggar serta meningkatkan kemampuan pendamping desa," pungkas Bibit.
...
Sumber : http://ift.tt/2vbJgeu
"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Kalau korupsi harus ditindak tegas. Agar ada efek jera bagi yang lainnya," ujar Eko di Jakarta, Minggu, 6 Agustus 2017.
Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap adanya indikasi penyelewengan dana desa. Keluhan dan laporan dapat disampaikan kepada Satgas Dana Desa melalui Call Center 1500040.
"Pemerintah pasti akan menindaklanjuti setiap laporan tersebut. Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari semua unsur masyarakat," ujar dia.
(Baca juga: Dana Desa Perlu Kontrol Kolektif)
Terungkapnya indikasi penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa terhadap penegak hukum. Menurutnya, penyelewengan dana desa akan mudah diketahui, karena tidak hanya diawasi secara ketat oleh pemerintah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), masyarakat serta media massa.
"Saya mengapresiasi KPK dan penegak hukum lainnya yang menangani kasus ini dengan cepat. Sehingga tidak terjadi pembiaran dan bisa menjadi pelajaran bagi pemangku desa lainnya agar tidak main-main dalam mengelola dana desa," ujarnya.
Pengawasan Internal
Ketua Satgas Dana Desa, Bibit Samad Rianto mengakui adanya potensi dan kekhawatiran soal penyelewengan dana desa. Untuk itu Satgas Dana Desa akan membuat sistem aturan dan pengawasan internal. Satgas dana desa akan menggerakkan masyarakat untuk turut mengawasi serta mendorong aparat desa agar transparan.
"Ada Kades (Kepala Desa) yang sudah buat baliho terima dana sekian-sekian. Nah dana itu kan dicek masyarakatnya toh, nah ini kita himpun. Melanggar pidana enggak tanggung-tanggung, kita tindak," tegasnya.
(Baca juga: Pemerintah Diminta Perkuat Perangkat Desa untuk Pengelolaan Dana Desa)
Dalam waktu dekat ia menargetkan tiga hal. Pertama, adanya sinkronisasi kebijakan dan aturan antarlembaga dan kementerian terkait desa. Kedua, membantu Kemendes PDTT dalam membuat kebijakan, peraturan dan pengawasan dana desa.
"Terakhir, tereliminasinya perbuatan-perbuatan melanggar serta meningkatkan kemampuan pendamping desa," pungkas Bibit.
...
Sumber : http://ift.tt/2vbJgeu
Demikianlah Artikel Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa
Sekianlah artikel Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Menteri Desa Peringatkan Pengelolaan Dana Desa dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/menteri-desa-peringatkan-pengelolaan.html