KPU Diminta Gunakan Kotak Lama

KPU Diminta Gunakan Kotak Lama - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPU Diminta Gunakan Kotak Lama telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : KPU Diminta Gunakan Kotak Lama

link : KPU Diminta Gunakan Kotak Lama

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut KPU masih bisa menggunakan kotak suara lama untuk Pemilu 2019. Untuk itu, KPU tidak perlu mengikuti 100% isi UU Pemilu yang baru disahkan, terutama untuk hal teknis. Kebijakan teknis bisa disesuaikan dengan kondisi lapangan.

"Bisa saja pakai pengadaan tahun 2014, tinggal dilihat kondisinya, tinggal diperbaiki kalau ada yang rusak. Tinggal pengadaan gembok baru," kata Tjahjo di Jakarta, kemarin.

Hal yang terpenting, menurutnya, ialah kotak suara yang digunakan dalam pemilu nanti tetap kokoh dan tidak mudah rusak apabila terbanting maupun terjadi kecelakaan saat distribusi logistik kertas suara.

"Saya kira yang prinsip menurut kacamata pemerintah, yang penting kotak suara itu aman, dalam pengertian kalau hujan tidak rusak, kalau kotaknya jatuh atau terbakar minimal aman, dan terkunci pada saat selesai penghitungan suara di TPS. Memang sekarang ini yang menjadi pertimbangan KPU, kotak suara yang sekarang masih ada walaupun tidak totalitas, tetapi kan masih baik, tinggal perbaikan," imbuhnya.

Pihaknya pun menyatakan KPU bisa fleksibel untuk hal-hal teknis seperti spesifikasi kotak suara yang tidak perlu mengikuti ketentuan UU Pemilu baru yang menyebut kotak suara yang digunakan ialah kotak suara transparan. Menurut Tjahjo, spesifikasi kotak suara transparan yang aman lebih sulit dipenuhi.

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut jika harus transparan, minimal berbahan plastik yang bisa mudah retak dan pecah. Sementara itu, lebih tidak mungkin lagi jika kotak suara terbuat dari kaca karena rawan pecah.
"Saya kira PKPU yang berdasarkan UU juga ada hal-hal yang prinsip yang harus dilaksanakan, tapi ada hal-hal yang mendekati saja kan tidak ada masalah. Fleksibel, kalau kotak suara harus transparan dia kan harus diubah ke plastik, mudah pecah, kaca tidak mungkin, begitu. Sekarang ini tinggal diperbaiki yang penting terkunci rapat dan digembok," tuturnya.

Selain pertimbangan bahan, Tjahjo juga menilai harga kotak suara transparan bisa lebih mahal serta ada pertimbangan waktu tahapan pemilu yang cukup sempit. Oleh karena itu, ia berharap DPR bisa mempertimbangkan kedua hal tersebut dan fleksibel terhadap teknis penyelenggaraan nanti.

"Kalau sekarang harus mengadakan kotak suara yang dibatasi ada plastiknya atau kacanya, berapa anggaran? Waktunya siap atau tidak? Walaupun KPU independen, tetap merujuk pada UU, tapi saya kira DPR bisa memberikan pengawasan, pertimbangan, yang penting aman. Tidak ada siapa pun yang bisa mengubah itu. Intinya bukan kelihatan, intinya aman," tandas Tjahjo.

KPU mengkaji

Saat dihubungi terpisah, komisioner KPU Viryan Azis mengaku sudah membaca pasal tentang penggunaan spesifikasi kotak suara yang transparan saat pemilu mendatang. Pihaknya pun masih mengkaji bunyi pasal dan isi penjelasan dari pasal tersebut.

Jika memang diharuskan, pihaknya tidak keberatan untuk memenuhi spesifikasi tersebut sebab KPU memang wajib berpedoman pada UU Pemilu yang baru dalam membuat aturan teknis penyelenggaraan pemilu.

"Ya sudah membaca soal kotak suara transparan itu. Tapi, kami masih kaji lagi, karena memang pernah dibahas hanya satu kali saat pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu dan kami tidak tahu siapa yang mengusulkan ketentuan itu," ujarnya.

KPU akan mengonsultasikan masalah kotak suara transparan tersebut dengan DPR, bersama dengan peraturan KPU yang diperlukan untuk Pemilu 2019. Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2019 ditargetkan bisa rampung bulan depan. Sebabnya, pada pertengahan Agustus, tahapan pemilu harus dimulai. (P-3)...


Sumber : http://ift.tt/2u225TW

Demikianlah Artikel KPU Diminta Gunakan Kotak Lama

Sekianlah artikel KPU Diminta Gunakan Kotak Lama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Diminta Gunakan Kotak Lama dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/kpu-diminta-gunakan-kotak-lama.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :