KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari

KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari

link : KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Terdakwa korupsi KTP elektronik, Sugiharto dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal diperiksa untuk kasus dugaan merintangi proses hukum dengan tersangka politikus Golkar, Markus Nari (MN).

"Sugiharto diperiksa untuk kasus merintangi penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin 7 Agustus 2017.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) itu diduga dipengaruhi oleh Markus. KPK juga tengah melengkapi berkas perkara untuk anak buah Setya Novanto tersebut agar bisa masuk ke meja hijau.

Sejumlah saksi sudah diperiksa intensif dalam waktu dua pekan belakangan. Mulai dari Andi Agustinus alias Andi Narogong hingga tersangka pemberi keterangan tak benar Miryam S Haryani.
Markus juga disangkakan sebagai orang yang memengaruhi politikus Hanura Miryam untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan KTP-el. Dia juga diduga memengaruhi Irman dan Sugiharto.

Dalam perkara ini, Markus Nari disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah oleh UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Markus juga diduga ikut terlibat dalam korupsi proyek pengadaan KTP-el 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Dalam kasus korupsi, dia diduga berperan dalam memuluskan proses pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR. Hal ini terungkap dalam persidangan dan proses pembuktian terhadap Irman dan Sugiharto.

Atas perbuatannya, Markus disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


 ...


Sumber : http://ift.tt/2wlg1pJ

Demikianlah Artikel KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari

Sekianlah artikel KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Periksa Sugiharto untuk Tersangka Markus Nari dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/kpk-periksa-sugiharto-untuk-tersangka.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :