Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum

Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum

link : Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kasus Fidelis Arie Sudarwoto yang ditangkap karena kepemilikan 39 batang ganja untuk pengobatan istrinya menuai polemik di masyarakat. Hukum di Indonesia pun dinilai terlalu kaku karena tidak mempertimbangkan kondisi Fidelis yang terpaksa menggunakan ganja sebagai satu-satunya cara menyelamatkan istrinya.

Pengadilan dianggap melupakan Pasal 48 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyatakan orang yang melakukan tindak pidana karena pengaruh daya paksa, tidak dapat dipidana. Namun, hal ini dibantah oleh pengamat hukum sekaligus Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Asep Iwan Iriawan.

“Inilah, banyak orang banyak sesat, pasal 48 daya paksa itu karena fisik, psikis, lahir, batin, kekuasaan. Jadi misal gini, orang di bawah todongan untuk melakukan pembunuhan. Ini kan enggak,” ujar Asep Time News Metro TV, Kamis 3 Agustus 2017.
Menurut dia, dalam kasus Fidelis ada unsur kesengajaan menyimpan ganja sehingga melanggar hukum. Asep menilai Fidelis bukan terpaksa memiliki ganja, namun dengan sadar, dan sengaja melakukan semua itu. Padahal, ia tidak memiliki hak dan kewenangan penggunaan ganja sebagai obat karena bukan paramedis.

“Dia bukan terpaksa, dia sadar, dia sengaja, hanya tidak punya hak dan niat untuk melakukan kejahatan. Jangan menggunakan pssal 48 dengan salah, daya paksa itu bukan untuk di sini,” ujar Asep.

Asep pun menyayangkan tindakan yang dilakukan Fidelis. Ia menyoroti kondisi Fidelis yang sudah punya anak dan melakukan tindakan melanggar hukum. Seharusnya, jika ingin menolong istri, Asep mengatakan Fidelis lebih baik membawa keluarganya ke rumah sakit.

“Kalau sudah punya anak, pertimbangannya kenapa harus melakukan perbuatan melawan hukum. Jangan lakukan itu perbuatan yang dilarang. Mengobati adalah kewenangan dokter, kan dia pegawai negeri kenapa tidak ke dokter? Kalau pegawai negeri kan punya BPJS,” jelas dia.
...


Sumber : http://ift.tt/2vuP4lB

Demikianlah Artikel Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum

Sekianlah artikel Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Fidelis Dinilai Secara Sadar Melanggar Hukum dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/fidelis-dinilai-secara-sadar-melanggar.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :