Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram
Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram
link : Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram
"Harus jelas akad ke jemaah haji, bank harus katakan dana anda akan diinvestasikan oleh BPKH untuk investasi dan ada untung. Dalam Islam harus begitu. Dalam pembukuan non syariah saya rasa juga sama," ujar dia.
Selain itu, kata dia, BPKH juga wajib membuat renstra aktivitas penggunaan dana haji untuk investasi. Renstra itu, lanjut dia, juga harus didiskusikan dengan dewan pengawasn dan DPR.
"(Diskusi renstra) Harus dilalui, kalau enggak, akan melanggar UU," tegas dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut dana haji yang mencapai Rp90 triliun bisa menjadi potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara....
Sumber : http://ift.tt/2vaF2nf
Judul : Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram
link : Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah dinilai tak bisa sembarangan memutuskan dana haji akan diinvestasikan untuk infrastruktur. Pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji harus mempertimbangkan akad jemaah haji dan renstra penggunaan dana haji.
"Kalau dana haji langsung digunakan untuk investasi infrastruktur, itu hukumnya haram," kata anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 6 Agustus 2017.
Menurut dia, BPKH boleh menginvestasikan dana haji. Namun, BPKH harus mempertimbangkan akad jemaah haji.
Baca: Pengelolaan Dana Haji untuk Infrastruktur Harus Sesuai Syariat
Menurut dia, akad jemaah selama ini ialah menyetorkan uang agar bisa berhaji. Untuk itu, ia menilai BPKH perlu bertanya kepada jemaah apakah bersedia atau tidak dananya diinvestasikan.
"Kalau dana haji langsung digunakan untuk investasi infrastruktur, itu hukumnya haram," kata anggota Komisi VIII DPR RI Khatibul Umam Wiranu dalam sebuah diskusi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu 6 Agustus 2017.
Menurut dia, BPKH boleh menginvestasikan dana haji. Namun, BPKH harus mempertimbangkan akad jemaah haji.
Baca: Pengelolaan Dana Haji untuk Infrastruktur Harus Sesuai Syariat
Menurut dia, akad jemaah selama ini ialah menyetorkan uang agar bisa berhaji. Untuk itu, ia menilai BPKH perlu bertanya kepada jemaah apakah bersedia atau tidak dananya diinvestasikan.
"Harus jelas akad ke jemaah haji, bank harus katakan dana anda akan diinvestasikan oleh BPKH untuk investasi dan ada untung. Dalam Islam harus begitu. Dalam pembukuan non syariah saya rasa juga sama," ujar dia.
Selain itu, kata dia, BPKH juga wajib membuat renstra aktivitas penggunaan dana haji untuk investasi. Renstra itu, lanjut dia, juga harus didiskusikan dengan dewan pengawasn dan DPR.
"(Diskusi renstra) Harus dilalui, kalau enggak, akan melanggar UU," tegas dia.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebut dana haji yang mencapai Rp90 triliun bisa menjadi potensi besar untuk dimanfaatkan pemerintah. Ia ingin dana tersebut 'ditanam' ke proyek pembangunan nasional yang menguntungkan negara....
Sumber : http://ift.tt/2vaF2nf
Demikianlah Artikel Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram
Sekianlah artikel Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Anggota Komisi VIII Sebut Dana Haji Langsung untuk Investasi Hukumnya Haram dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/anggota-komisi-viii-sebut-dana-haji.html