2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir
2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir
link : 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir
Judul : 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir
link : 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir
Motobalapan | Berita Vlova -
Macroberita.com - Dua orang mahasiswa asal Indonesia ditahan oleh otoritas Mesir sejak 1 Agustus 2017, Kedutaan Besar Indonesia untuk Mesir menyiapkan bantuan hukum untuk dua mahasiswa Al Azhar yang ditahan di Markas kepolisian kota Aga, Mesir. Dua mahasiswa tersebut adalah Muhammad Hadi dan Nurul Islami Elfis.
"KBRI Kairo juga telah melakukan kunjungan ke kantor Kepolisian Aga agar dapat dipertemukan dengan kedua mahasiswa Indonesia tersebut dan meminta keduanya dapat dibebaskan. Namun aparat Kepolisian Aga tidak berkenan memberikan keterangan atau informasi terkait keberadaan keduanya. Sehubungan dengan hal ini, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk memberikan perlindungan hukum kepada kedua mahasiswa tersebut," ujar Dubes Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzi dalam keterangannya, Jumat (11/8/2017).
Helmy mengatakan dua mahasiswa itu ditangkap karena berada di daerah yang dilarang pemerintah Mesir. Daerah terlarang itu adalah Samanud, yang terindikasi terdapat sejumlah madrasah dan kelompok radikal.
"KBRI sudah berkali-kali mengingatkan mahasiswa kita untuk tidak berada di Samanud. Karena Samanud ini adalah kota yang memang diminta oleh pemerintah setempat untuk tidak didatangi oleh warga asing," kata dia.
Retno mengatakan, saat ini pihak KBRI Mesir masih berupaya mendapatkan akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan dua mahasiswa asal Sumatera Barat tersebut.
Namun, hingga Jumat siang ini, akses kekonsuleran belum juga diberikan oleh pemerintah Mesir.
"KBRI sudah dua kali mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran dan kita sampai sekarang belum dapat berkomunikasi," ucap Retno.
"Upaya perlindungan warga negara yang dilakukan KBRI Kairo telah dilaksanakan sejak awal kejadian tersebut diketahui oleh KBRI Kairo. KBRI Kairo terus berkomunikasi dengan Kemlu Mesir, National Security, Kementerian Dalam Negeri, dan aparat keamanan Mesir. Meski demikian, hingga saat ini KBRI Kairo belum menerima notifikasi resmi dari pihak-pihak terkait Mesir perihal penahanan dua mahasiswa Indonesia tersebut," kata Helmy....
Sumber : http://ift.tt/2wCSCQE
"KBRI Kairo juga telah melakukan kunjungan ke kantor Kepolisian Aga agar dapat dipertemukan dengan kedua mahasiswa Indonesia tersebut dan meminta keduanya dapat dibebaskan. Namun aparat Kepolisian Aga tidak berkenan memberikan keterangan atau informasi terkait keberadaan keduanya. Sehubungan dengan hal ini, KBRI akan menyiapkan pengacara untuk memberikan perlindungan hukum kepada kedua mahasiswa tersebut," ujar Dubes Indonesia untuk Mesir Helmy Fauzi dalam keterangannya, Jumat (11/8/2017).
Helmy mengatakan dua mahasiswa itu ditangkap karena berada di daerah yang dilarang pemerintah Mesir. Daerah terlarang itu adalah Samanud, yang terindikasi terdapat sejumlah madrasah dan kelompok radikal.
"KBRI sudah berkali-kali mengingatkan mahasiswa kita untuk tidak berada di Samanud. Karena Samanud ini adalah kota yang memang diminta oleh pemerintah setempat untuk tidak didatangi oleh warga asing," kata dia.
Retno mengatakan, saat ini pihak KBRI Mesir masih berupaya mendapatkan akses kekonsuleran untuk berkomunikasi dengan dua mahasiswa asal Sumatera Barat tersebut.
Namun, hingga Jumat siang ini, akses kekonsuleran belum juga diberikan oleh pemerintah Mesir.
"KBRI sudah dua kali mengirimkan nota diplomatik untuk meminta akses kekonsuleran dan kita sampai sekarang belum dapat berkomunikasi," ucap Retno.
"Upaya perlindungan warga negara yang dilakukan KBRI Kairo telah dilaksanakan sejak awal kejadian tersebut diketahui oleh KBRI Kairo. KBRI Kairo terus berkomunikasi dengan Kemlu Mesir, National Security, Kementerian Dalam Negeri, dan aparat keamanan Mesir. Meski demikian, hingga saat ini KBRI Kairo belum menerima notifikasi resmi dari pihak-pihak terkait Mesir perihal penahanan dua mahasiswa Indonesia tersebut," kata Helmy....
Sumber : http://ift.tt/2wCSCQE
Demikianlah Artikel 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir
Sekianlah artikel 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 2 Mahasiswa RI Ditangkap karena Berada di daerah yang Dilarang Pemerintah Mesir dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/08/2-mahasiswa-ri-ditangkap-karena-berada.html