Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB
Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB
link : Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB
Judul : Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB
link : Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB
Motobalapan | Berita Vlova -
Metrotvnews.com, New York: Konferensi PBB pada Jumat 7 Juli 2017 telah mengadopsi satu traktat internasional melarang senjata nuklir. Tetapi sembilan negara nuklir dunia memboikot konferensi sehingga dampak traktat itu diragukan.
Traktat disetujui 122 negara, dengan Belanda menentang dan Singapura abstain. Pengesahan traktat disambut dengan tepuk tangan yang panjang sambil para delegasi berdiri.
Berdasarkan traktat ini, melarang negara yang menandatangani dan yang meratifikasinya mengembangkan, menguji coba, memproduksi, atau mendapatkan, memiliki atau menyimpan senjata nuklir ataupun peledak nuklir lain. Demikian diberitakan VOA Indonesia, Sabtu 8 Juli 2017.
Selain itu, traktat juga melarang negara yang menandatangani menggunakan atau mengancam hendak menggunakan senjata nuklir atau peledak nuklir lainnya.
Traktat akan mulai berlaku apabila 50 negara sudah menandatangani dan meratifikasinya.
Demikianlah Artikel Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB
Sekianlah artikel Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Traktat Larangan Senjata Nuklir Resmi Diadopsi PBB dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/traktat-larangan-senjata-nuklir-resmi.html