Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd

Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd

link : Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tak memaksa DPR untuk memberikan persetujuan dalam permintaan tambahan penyertaan modal negara (PMN) pada PT Djakarta Lloyd (Persero) dalam Rancangan Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017.

Ani bilang dirinya hanya menjalankan tugas sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ad interim ini menyampaikan usulan adanya tambahan PMN bagi perusahaan pelat merah tersebut sebesar Rp379,3 miliar dalam bentuk nontunai.

"Saya hanya ingin meyakinkan sebagai Menkeu, kalau memang harus ditolak Komisi VI, ya ditolak. Dalam arti, kalau secara korporasi tidak feasible dan melihat fundamental korporasi, saya akan terima kasih kalau tidak dianggap feasible," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR, Senayan, Kamis 13 Juli 2017.

Apabila Komisi VI ingin memperdalam PMN Djakarta Lloyd di RAPBN-P 2017, Sri Mulyani menyetujuinya. Sebab ia sebagai Menkeu bertugas untuk merancang dan menjalankan APBN secara kredibel, sehingga data ekonomi makro terus terjaga dengan baik. Jadi, bukan untuk mendalami suatu korporasi tertentu.

"Kita memberikan sepenuhnya dukungan kepada Komisi VI untuk mendalami. Karena angka yang saya bacakan dapat dari Deputi. Saya mempercayakan kepada wakil rakyat untuk melakukan pendalaman pada aset negara yang dipisahkan ini, karena sebagai Menkeu ingin terus berhati-hati dalam memberikan PMN," harap dia.
Komisi VI pun meminta untuk meninjau usulan PMN tersebut. Mereka mempermasalahkan kinerja keuangan Djakarta Lloyd yang masih mencatatkan utang meskipun Ani sudah menjelaskan kinerjanya kian membaik tiga tahun terakhir dan sudah membukukan keuntungan.

"Pendapatan di 2017 sebesar Rp425 miliar. Masalah gaji karyawan, pesangon, dan hak normatif sudah diselesaikan pada Mei ini. Likuiditas pun membaik 231 persen," ujar Ani.

Wakil Ketua Komisi VI DPR Bowo Sidik Pangarso mengatakan Djakarta Lloyd memiliki kapal yang tidak beroperasi. Ia menilai, perusahaan tersebut hanya menjadi agen dan calo, di mana mendapat kontrak kemudian dioper oleh pihak ketiga.

Djakarta Lloyd merupakan, BUMN yang bergerak dibidang pelayanan angkutan kargo kontainer dan curah berbasis transportasi kapal laut.

"Pendapatannya hanya kurang lebih Rp10 miliar per tahun, utangnya dengan Subsidiary Loan Agreement (SLA) Rp1,3 triliun, tapi setelah dihitung ulang menjadi Rp700 miliar-Rp800 miliar," kata Bowo.  

"Kalau ini diberikan (PMN), sama saja membeli aset dengan ekuitas, bahaya bu. Sekarang bagaimana risikonya kalau itu kita biarkan. Tidak sehat karena mereka cuma menjadi calo," tutur dia.

Bowo pun menyampaikan, Djakarta Lloyd melakukan restrukturisasi sampai dengan 2019. Kewajiban perusahaan membayar utang sekitar Rp40 miliar per bulan sampai akhir 2017. "Uang dari mana, jadi kalau tidak bisa jangan dipaksakan. Ini PR kita bersama, kalau tidak bisa, tidak usah dipaksakan (PMN)," tegas Bowo.

Anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto meminta pemberian PMN di tahu lalu harus dievaluasi. "Jangan sampai yang dijanjikan di 2016 (hasilnya) tidak ada. Yang saya lihat Debt to Equity Ratio (DER) dengan laba meleset," tandas Darmadi....

Demikianlah Artikel Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd

Sekianlah artikel Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sri Mulyani tak Memaksa Komisi VI Restui Tambahan Modal Negara ke Djakarta Lloyd dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/sri-mulyani-tak-memaksa-komisi-vi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :