Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh

Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh

link : Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Medan: Pemerintah berencana memberlakukan penghasilan tak kena pajak (PTKP) sesuai dengan besaran upah minimum regional. Rencana itu dinilai merugikan buruh.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara Willy Agus Utomo menolak rencana tersebut. Ia menilai rencana itu tak berpihak pada masyarakat kelas bawah.

"Pemerintah itu sadar atau tidak. Upah buruh di Indonesia itu dihitung untuk biaya kehidupan hidup buruh yang masih lajang," ungkap Willy di Medan, Rabu 26 Juli 2017.

Di Sumut, upah minimum provinsi yaitu Rp1.961.354. Menurut Willy, upah itu tak dihitung dengan biaya keluarga buruh yang terdiri dari suami atau istri dan anak-anak. 

"Logikanya, buruh masih harus mencari pekerjaan sampingan untuk menafkahi anak-anak dan pasangannya," lanjut Willy.
Lantaran itu, ungkap Willy, ia dan rekan-rekan berencana menggelar aksi untuk mengingatkan pemerintah tentang hal tersebut. FSPMI dengan tegas menolak wacana itu sebelum pemerintah benar-benar memberlakukannya.

Sebelumnya, Pemerintah mewajibkan PTKP untuk warga yang berpenghasilan Rp4,5 juta per bulan. Namun, pemerintah berencana memberlakukan PTKP sesuai dengan UMR.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah berupaya meningkatkan rasio penerimaan pajak. Nilai PTKP Indonesia lebih tinggi dibanding negara lain di kawasan ASEAN. Malaysia misalnya, menerapkan PTKP untuk warga berpenghasilan Rp1.083.333 per bulan, mmeskipun pendapatan per kapita Indonesia lebih kecil dari Negeri Jiran itu, bahkan dibandingkan dengan Thailand, Vietnam dan Singapura.

Baca: Menkeu Kaji Besaran Pendapatan Tidak Kena Pajak

Rencana perubahan besaran PTKP masih dikaji Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Salah satu alasan perubahan acuan ini untuk menghindari penerimaan pajak di wilayah ber-UMR rendah....


Sumber : http://ift.tt/2uZ08Y4

Demikianlah Artikel Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh

Sekianlah artikel Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Rencana PTKP Berdasarkan UMR Dinilai Rugikan Buruh dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/rencana-ptkp-berdasarkan-umr-dinilai.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :