Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson
Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson
link : Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson
Judul : Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson
link : Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kepolisian menyita uang sebesar Rp14 juta dari para pelaku perampokan dan penembakan Davidson Tantono. Sisanya, diduga habis digunakan dan dibagi kepada tersangka lainnya termasuk para pelaku yang masih buron.
"Rp14 juta yang bisa diamankan dari para tersangka ini. Informasinya sudah habis digunakan dan sebagian dikasih ke tersangka lain," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto usai rekonstruksi di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu 22 Juli 2017.
(Baca: Sebanyak 34 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Davidson Tantono)
Menurut Didik, ada 14 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Davidson. Tujuh diantaranya sudah tertangkap dan ada yang ditembak mati. Sementara tujuh sisanya masih buron.
Bukan hanya ditembak, uang Davidson sebesar Rp350 juta juga lenyap. Semua pelaku ini, aku Didik, telah melakukan banyak kejahatan hingga lebih dari 25 kali. Kasus penembakan yang dilakukan mereka baru pertama kali ini terjadi.
"Rp14 juta yang bisa diamankan dari para tersangka ini. Informasinya sudah habis digunakan dan sebagian dikasih ke tersangka lain," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto usai rekonstruksi di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu 22 Juli 2017.
(Baca: Sebanyak 34 Adegan Diperagakan Dalam Rekonstruksi Kasus Davidson Tantono)
Menurut Didik, ada 14 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Davidson. Tujuh diantaranya sudah tertangkap dan ada yang ditembak mati. Sementara tujuh sisanya masih buron.
Bukan hanya ditembak, uang Davidson sebesar Rp350 juta juga lenyap. Semua pelaku ini, aku Didik, telah melakukan banyak kejahatan hingga lebih dari 25 kali. Kasus penembakan yang dilakukan mereka baru pertama kali ini terjadi.
"Ada yang melakukan peristiwa (kejahatan) dan dihukum dan ada yang belum dihukum. Pelaku ini sering melakukan dan sebagian ditangkap. Kasusnya sama, yang terjadi penembakan baru di sini. Dan korbannya tidak sadar, bahhwa barangnya tidak ada," tegas Didik.
(Baca: Polda Metro Jaya Kantongi Lokasi Tujuh Buron Kasus Perampokan Davidson)
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriono mengakui sudah memegang identitas lengkap tujuh orang pelaku lain yang saat ini masih buron. Mereka adalah Iwan, Al, Dedi, Adi, dan Hendra, beralamat di Padang Cermin, Lampung Selatan. Sedangkan dua lainnya merupakan Yopi alias Engkoh yang beralamat di Teluk Betung, Lampung, dan Sunar, warga Lampung yang tinggal di kediaman istrinya di Pelabuhan Ratu.
Ketujuh pelaku yang buron saat ini memiliki tugas untuk menghalang-halangi dan mengikuti korban hingga menuju SPBU Daan Mogot. "Ini peran enggak begitu sentral. Yang sentral sudah ketemu semua. Yang berperan penting kena semua. Ini satu komplotan," pungkas Aris.
...
Sumber : http://ift.tt/2ulvk2Q
(Baca: Polda Metro Jaya Kantongi Lokasi Tujuh Buron Kasus Perampokan Davidson)
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriono mengakui sudah memegang identitas lengkap tujuh orang pelaku lain yang saat ini masih buron. Mereka adalah Iwan, Al, Dedi, Adi, dan Hendra, beralamat di Padang Cermin, Lampung Selatan. Sedangkan dua lainnya merupakan Yopi alias Engkoh yang beralamat di Teluk Betung, Lampung, dan Sunar, warga Lampung yang tinggal di kediaman istrinya di Pelabuhan Ratu.
Ketujuh pelaku yang buron saat ini memiliki tugas untuk menghalang-halangi dan mengikuti korban hingga menuju SPBU Daan Mogot. "Ini peran enggak begitu sentral. Yang sentral sudah ketemu semua. Yang berperan penting kena semua. Ini satu komplotan," pungkas Aris.
...
Sumber : http://ift.tt/2ulvk2Q
Demikianlah Artikel Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson
Sekianlah artikel Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Amankan Rp14 Juta dari Tersangka Kasus Perampokan Davidson dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/polisi-amankan-rp14-juta-dari-tersangka.html