Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas
Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas
link : Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas
Judul : Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas
link : Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) harus melalui kajian matang. Pemerintah tak bisa sewenang-wenang membubarkan ormas.
"Harus ada bukti dan fakta tak terbantahkan," kata Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2017.
Publik diminta tak khawatir dengan Perppu ini. Pemerintah akan tetap memberikan pembinaan dan bantuan terhadap ormas.
"Harus ada bukti dan fakta tak terbantahkan," kata Prasetyo di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 25 Juli 2017.
Publik diminta tak khawatir dengan Perppu ini. Pemerintah akan tetap memberikan pembinaan dan bantuan terhadap ormas.
"Tapi, kalau dia bertentangan dengan asas yang disepakati, dalam kita berbangsa dan bernegara, tentunya butuh penindakan," tambah Prasetyo.
Baca: Perppu Ormas Diharapkan Tidak Salah Sasaran
Prasetyo pun baru saja menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Polhukam. Rapat ini membahas pengawasan pemerintah usai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
Rapat tersebut, kata dia, membicarakan bagaimana sikap dan tindakan pemerintah usai Perppu Ormas terbit. "Bagaimana penerapannya, penegakan hukumnya, dan yang lainnya," jelas Prasetyo.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2tFYJ94" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2tVxItn
Baca: Perppu Ormas Diharapkan Tidak Salah Sasaran
Prasetyo pun baru saja menghadiri rapat koordinasi tingkat menteri di Kemenko Polhukam. Rapat ini membahas pengawasan pemerintah usai penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017.
Rapat tersebut, kata dia, membicarakan bagaimana sikap dan tindakan pemerintah usai Perppu Ormas terbit. "Bagaimana penerapannya, penegakan hukumnya, dan yang lainnya," jelas Prasetyo.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2tFYJ94" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2tVxItn
Demikianlah Artikel Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas
Sekianlah artikel Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemerintah tak Serampangan Bubarkan Ormas dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pemerintah-tak-serampangan-bubarkan.html