Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna
Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna
link : Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna
Judul : Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna
link : Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia khusus (pansus) Angket KPK dan Pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri sepakat membawa lima isu krusial ke Paripurna. Lobi-lobi yang yang dilakukan tak menghasilkan kata sepakat di Tingkat Pansus.
"Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati lima paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus Angket KPK Lukman Edy dalam Rapat, Kamis 13 Juli 2017.
Lukman menuturkan, paripurna dilaksanakan tetap pada jadwal semula yakni 20 Juli 2017. Tapi dia bilang, sebelum paripurna lobi-lobi antar fraksi tetap dilakukan untuk mencapai kata mufakat.
"Seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati lima paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus Angket KPK Lukman Edy dalam Rapat, Kamis 13 Juli 2017.
Lukman menuturkan, paripurna dilaksanakan tetap pada jadwal semula yakni 20 Juli 2017. Tapi dia bilang, sebelum paripurna lobi-lobi antar fraksi tetap dilakukan untuk mencapai kata mufakat.
Politikus PKB itu bilang pemerintah dan pansus ingin supaya RUU Pemilu bisa selesai melalui jalan musyawarah meski dibawa ke paripurna.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pandangan mini pemerintah menyebut kalau pemerintah tetap berharap, lima isu krusial bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Utamanya soal ambang batas presiden.
Pemerintah tetap ingin ambang batas 20/25 persen. Diharapkan dengan sisa waktu itu, fraksi-fraksi di DPR bisa sepakat.
"Pemerintah menyatakan setuju untuk melanjutkan jadwal yanf telah ditentukan," tutur Tjahjo.
Usai pandangan mini pemerintah, seluruh fraksi menandatangani draf RUU Pemilu di luar lima isu krusial yang masih dibahas. Selanjutnya, akan diadakan paripurna untuk membahas lima isu krusial.
Adapun, dalam paripurna, lima paket isu krusial yang sudah disepakati bakal dimusyawarahkan kembali. Terkait kesepakatan itu maka pembahasan RUU Pemilu di tingkat Pansus selesai....
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam pandangan mini pemerintah menyebut kalau pemerintah tetap berharap, lima isu krusial bisa diselesaikan dengan cara musyawarah. Utamanya soal ambang batas presiden.
Pemerintah tetap ingin ambang batas 20/25 persen. Diharapkan dengan sisa waktu itu, fraksi-fraksi di DPR bisa sepakat.
"Pemerintah menyatakan setuju untuk melanjutkan jadwal yanf telah ditentukan," tutur Tjahjo.
Usai pandangan mini pemerintah, seluruh fraksi menandatangani draf RUU Pemilu di luar lima isu krusial yang masih dibahas. Selanjutnya, akan diadakan paripurna untuk membahas lima isu krusial.
Adapun, dalam paripurna, lima paket isu krusial yang sudah disepakati bakal dimusyawarahkan kembali. Terkait kesepakatan itu maka pembahasan RUU Pemilu di tingkat Pansus selesai....
Demikianlah Artikel Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna
Sekianlah artikel Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pemerintah dan Pansus Angket Sepakat bawa Isu Krusial ke Paripurna dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pemerintah-dan-pansus-angket-sepakat.html