Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik

Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik

link : Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah akan membuatkan insentif dan regulasi khusus untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia sejalan dengan diberikannya lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengungkapkan pemanfaatan energi listrik sebagai bahan bakar kendaraan ini telah mendapat lampu hijau dari presiden dan akan segera dikeluarkan regulasi pendukungnya.

Ia mengaku telah berdiskusi beberapa kali mengenai rencana ini kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Ibu Menteri Keuangan juga beberapa kali berdiskusi dengan saya, bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau atau lebih bersih," kata Jonan seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

Jonan menjelaskan, draf regulasi untuk mendorong pengembangan mobil listrik saat ini sedang disiapkan oleh tim lintas Kementerian yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian ESDM.

Baca: Indonesia Harus Siap Menghadapi Era Mobil Listrik

"Karena ini Peraturan Presiden atau sekurangannya Peraturan Pemerintah (PP) kita menyusun dulu, kira-kira sudah hampir final kami nanti konsultasikan kepada Bapak Presiden," jelas dia.

Menurut Jonan, salah satu dukungan yang diberikan pemerintah untuk pengembangan mobil listrik ini nantinya adalah dalam hal perpajakan.

"Pemerintah memberikan macam-macam insentif salah satunya dalam hal perpajakan," ujar dia.

Jonan mencontohkan, mobil listrik Tesla seri yang paling besar di Hongkong, kalau mobil itu masuk ke Indonesia dengan kebijakan fiskalnya perpajakannya sama seperti saat ini mungkin harganya bisa mencapai Rp2 miliar.

"Ya tidak ada yang beli, nah ini coba kita bahas bagaimana," ucap.

Menurutnya, penggunaan mobil listrik juga akan mengurangi dampak buruk pada lingkungan. Penggunaan mobil listrik dapat mengurangi polusi udara.

Baca: Pemerintah Siapkan Regulasi Khusus Mobil Listrik

Selain itu, Mantan Menteri Perhubungan ini juga menuturkan, proyek ini tidak hanya sekadar tentang mobil listrik tetapi bentuk upaya untuk mewujudkan bauran energi 23 persen di 2025.

"Ini adalah kita bagaimana negara ini juga menerima mobil listrik sehingga dapat mengurangi emisi karbon, sesuai komitmen kita yang bertekad untuk mewujudkan bauran energi 23 persen menggunakan energi terbarukan, dimana sektor transportasi kontribusinya cukup besar," ungkap dia.

Jonan optimistis kebijakan mobil listrik ini akan dapat dijalankan karena mirip dengan kebijakan penggunaan bahan bakar gas disektor transportasi.

"Jika kebijakan ini dilaksanakan, impor elpiji dan BBM akan turun dan ini adalah yang penting," pungkas dia....


Sumber : http://ift.tt/2tZ5S4r

Demikianlah Artikel Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik

Sekianlah artikel Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah akan Buat Insentif dan Regulasi Mobil Listrik dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pemerintah-akan-buat-insentif-dan.html

Subscribe to receive free email updates: