Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik
Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik
link : Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik
Judul : Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik
link : Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Muhammad Hidayat Situmorang menyatakan Wakapolri Komjen Syafruddin tak berwenang menghentikan kasus yang menyeret Kaesang Pangarep. Menurutnya, yang berhak menghentikan kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo itu penyidik.
"Keputusan dari siapa? Wakapolri tak berwenang memutuskan perkara, dia bukan penyidik," kata Hidayat saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis 6 Juli 2017.
Hidayat mengatakan, pernyataan Syafruddin yang menyebut laporannya mengada-ada telah melampui kewenangannya sebagai wakapolri. Bahkan, Syafruddin dianggap telah melanggar kode etik saat menyebut kasus itu tak memenuhi unsur pidana.
Dia mendesak Divisi Propam termasuk Kompolnas segera memeriksa Syafruddin. "Dia layak diperiksa Dewan Kehormatan Perwira atau oleh Kompolnas," kata Hidayat.
Baca: Wakapolri: Kasus Kaesang tak Bisa Diproses
"Keputusan dari siapa? Wakapolri tak berwenang memutuskan perkara, dia bukan penyidik," kata Hidayat saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis 6 Juli 2017.
Hidayat mengatakan, pernyataan Syafruddin yang menyebut laporannya mengada-ada telah melampui kewenangannya sebagai wakapolri. Bahkan, Syafruddin dianggap telah melanggar kode etik saat menyebut kasus itu tak memenuhi unsur pidana.
Dia mendesak Divisi Propam termasuk Kompolnas segera memeriksa Syafruddin. "Dia layak diperiksa Dewan Kehormatan Perwira atau oleh Kompolnas," kata Hidayat.
Baca: Wakapolri: Kasus Kaesang tak Bisa Diproses
Syafruddin mengatakan kasus yang melibatkan Kaesang Pangarep tak bisa dilanjutkan. Sebab, ia menilai kasus yang diduga mengandung unsur penodaan agama ini terlalu mengada-ada.
"Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Tidak ada proses," kata Syafruddin.
Hidayat melaporkan Kaesang dengan tuduhan ujaran kebencian dan penodaan agama. Warga kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara, itu melaporkan Kaesang ke Polresta Bekasi.
Baca: Ahli Bahasa Menyatakan Ujaran Kaesang Wajar
Kaesang diduga menyebarkan ujaran kebencian saat mengunggah video blog (vlog) di akun pribadinya di YouTube. Vlog berjudul #BapakMintaProyek itu dia unggah pada 27 Mei 2017.
Salah satu ujaran yang dipersoalkan Hidayat dalam vlog itu adalah kata 'kafir' dan 'ndeso'. Kata itu keluar saat Kaesang membahas pemidanaan terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2tWW6zk; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
"Enggak ada kaitannya sama sekali. Enggak ada unsurnya itu. Tidak ada proses," kata Syafruddin.
Hidayat melaporkan Kaesang dengan tuduhan ujaran kebencian dan penodaan agama. Warga kelahiran Tapanuli, Sumatera Utara, itu melaporkan Kaesang ke Polresta Bekasi.
Baca: Ahli Bahasa Menyatakan Ujaran Kaesang Wajar
Kaesang diduga menyebarkan ujaran kebencian saat mengunggah video blog (vlog) di akun pribadinya di YouTube. Vlog berjudul #BapakMintaProyek itu dia unggah pada 27 Mei 2017.
Salah satu ujaran yang dipersoalkan Hidayat dalam vlog itu adalah kata 'kafir' dan 'ndeso'. Kata itu keluar saat Kaesang membahas pemidanaan terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2tWW6zk; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Demikianlah Artikel Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik
Sekianlah artikel Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pelapor Kaesang: Wakapolri Melanggar Kode Etik dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pelapor-kaesang-wakapolri-melanggar.html