Pansus Angket KPK Sesat Pikir
Pansus Angket KPK Sesat Pikir
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Pansus Angket KPK Sesat Pikir telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Pansus Angket KPK Sesat Pikir
link : Pansus Angket KPK Sesat Pikir
Judul : Pansus Angket KPK Sesat Pikir
link : Pansus Angket KPK Sesat Pikir
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riana Hardjapamekas mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK merupakan kebodohan maksimal.
"Itu kebodohan maksimal. Sesat pikir," kata Erry saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2017.
Pimpinan KPK jilid pertama itu menjelaskan, tak bisa dipungkiri jika keberadaan Pansus Hak Angket ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi KTP-el yang tengah digarap KPK. Pasalnya, Pansus terbentuk di tengah KPK mengusut kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Ia menilai sebetulnya keberadaan Hak Angket di DPR merupakan hal yang lumrah. Akan tetapi, ketika ada anggota DPR yang terlibat dalam sebuah kasus besar, reaksi pembentukan Hak Angket justru merupakan sebuah kemunduran yang sangat besar.
"Saya sangat prihatin, karena ketidakcerdasan ini membuat kita semua menjadi tidak mengerti apa yang dimaksud mereka," paparnya.
Sementara itu, mantan pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen menilai jika Pansus Hak Angket KPK salah sasaran. Ia mengatakan, KPK memiliki domain hukum yang tak dapat disentuh oleh Angket KPK.
"Sudah ada domain tersendiri di luar konteks yang dilakukan dan integritas orang-orang di KPK cukup tinggi," tegasnya.
Siang tadi sejumlah mantan pimpinan berkumpul kembali di KPK, mereka yang hadir di antaranya Taufiqurahman Ruki, Candra Hamzah, Tumpak Hatorangan, Zulkarnaen, Erry Riana Hardjapamekas, Bibit Samad Riyanto, dan Johan Budi. Kedatangan mereka tidak sekadar bersilaturahmi, tapi juga sebagai bentuk dukungan kepada KPK yang tengah menghadapi tekanan-tekanan dari pihak-pihak eksternal.
"Itu kebodohan maksimal. Sesat pikir," kata Erry saat konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2017.
Pimpinan KPK jilid pertama itu menjelaskan, tak bisa dipungkiri jika keberadaan Pansus Hak Angket ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi KTP-el yang tengah digarap KPK. Pasalnya, Pansus terbentuk di tengah KPK mengusut kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.
Ia menilai sebetulnya keberadaan Hak Angket di DPR merupakan hal yang lumrah. Akan tetapi, ketika ada anggota DPR yang terlibat dalam sebuah kasus besar, reaksi pembentukan Hak Angket justru merupakan sebuah kemunduran yang sangat besar.
"Saya sangat prihatin, karena ketidakcerdasan ini membuat kita semua menjadi tidak mengerti apa yang dimaksud mereka," paparnya.
Sementara itu, mantan pimpinan KPK lainnya, Zulkarnaen menilai jika Pansus Hak Angket KPK salah sasaran. Ia mengatakan, KPK memiliki domain hukum yang tak dapat disentuh oleh Angket KPK.
"Sudah ada domain tersendiri di luar konteks yang dilakukan dan integritas orang-orang di KPK cukup tinggi," tegasnya.
Siang tadi sejumlah mantan pimpinan berkumpul kembali di KPK, mereka yang hadir di antaranya Taufiqurahman Ruki, Candra Hamzah, Tumpak Hatorangan, Zulkarnaen, Erry Riana Hardjapamekas, Bibit Samad Riyanto, dan Johan Budi. Kedatangan mereka tidak sekadar bersilaturahmi, tapi juga sebagai bentuk dukungan kepada KPK yang tengah menghadapi tekanan-tekanan dari pihak-pihak eksternal.
Demikianlah Artikel Pansus Angket KPK Sesat Pikir
Sekianlah artikel Pansus Angket KPK Sesat Pikir kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Pansus Angket KPK Sesat Pikir dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/pansus-angket-kpk-sesat-pikir.html