KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi
KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi
link : KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi
Judul : KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi
link : KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Sembilan siswa pelaku perundungan atau bullying di Thamrin City dikeluarkan dari sekolah asalnya. Namun, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasa Putra, menilai hukuman tersebut bukan solusi.
Tak hanya dikeluarkan dari sekolah, Pemprov DKI juga mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku yang menerimanya. Jasa mengatakan, dari sembilan pelaku, beberapa di antaranya belum genap 12 tahun.
"Berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014, saat anak belum mencapai usia 12 tahun, harus dikembalikan ke keluarga. Tapi nyatanya direhab," ujar Jasa, di Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017.
Ia menilai tindakan yang dilakukan pemerintah bertentangan dengan aturan yang dibuatnya. Jasa meminta negara melihat kasus perundungan di Thamrin City secara komprehensif.
Tak hanya dikeluarkan dari sekolah, Pemprov DKI juga mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelaku yang menerimanya. Jasa mengatakan, dari sembilan pelaku, beberapa di antaranya belum genap 12 tahun.
"Berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2014, saat anak belum mencapai usia 12 tahun, harus dikembalikan ke keluarga. Tapi nyatanya direhab," ujar Jasa, di Jakarta, Sabtu 22 Juli 2017.
Ia menilai tindakan yang dilakukan pemerintah bertentangan dengan aturan yang dibuatnya. Jasa meminta negara melihat kasus perundungan di Thamrin City secara komprehensif.
"Kalau KJP dicabut dan dikeluarkan dari sekolah akan muncul masalah baru. Langkah reaktif ini tidak tepat," ujar dia.
Psikolog Konseling Muhammad Iqbal pun sependapat dengan Jasa. Menurutnya, mengeluarkan anak dari sekolah hanya membuat masalah baru. Tak menutup kemungkinan, pelaku justru bisa menjadi korban bullying di sekolah barunya.
"Iya, bisa jadi korban juga dia. Makanya saya tidak setuju dikeluarkan. Itu belum tentu memberikan efek jera," tuturnya.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana ini menuturkan pelaku bullying hanya perlu dihukum menurut aturan sekolah. Pemprov DKI tidak perlu mencabut KJP dan mengeluarkannya.
"Bagaimana kalau mereka itu dari keluarga miskin dan sangat butuh sekolah? Mereka berhak mendapatkan pendidikan," ujar dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2txUtZn" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2tyw4Te
Psikolog Konseling Muhammad Iqbal pun sependapat dengan Jasa. Menurutnya, mengeluarkan anak dari sekolah hanya membuat masalah baru. Tak menutup kemungkinan, pelaku justru bisa menjadi korban bullying di sekolah barunya.
"Iya, bisa jadi korban juga dia. Makanya saya tidak setuju dikeluarkan. Itu belum tentu memberikan efek jera," tuturnya.
Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana ini menuturkan pelaku bullying hanya perlu dihukum menurut aturan sekolah. Pemprov DKI tidak perlu mencabut KJP dan mengeluarkannya.
"Bagaimana kalau mereka itu dari keluarga miskin dan sangat butuh sekolah? Mereka berhak mendapatkan pendidikan," ujar dia.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://ift.tt/2txUtZn" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>...
Sumber : http://ift.tt/2tyw4Te
Demikianlah Artikel KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi
Sekianlah artikel KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel KPAI: Mengeluarkan Pelaku Perundungan dari Sekolah Bukan Solusi dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kpai-mengeluarkan-pelaku-perundungan_22.html