Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel

Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel - Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya. Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.

Judul : Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel

link : Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel

Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hingga kini tak kunjung terungkap. Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution meyakini ada faktor nonteknis dalam upaya yang dilakukan jajaran kepolisian.

"Ini persoalan luar biasa dilakukan sistematis dan orang terlatih, artinya secara teknis kepolisian sebetulnya sudah bisa menyelesaikan, kenapa tidak selesai sampai sekarang, faktornya nonteknis," kata Maneger dalam program Primetime News Metro Tv, Senin 31 Juli 2017.

Waktu penyelidikan hingga berbulan-bulan, kata Manager, menjadikan indikasi kuat adanya faktor nonteknis dalam kasus tersebut. Ia juga menduga kuat telah terjadi pelanggaran HAM dalam kasus ini.

"Kita menduga kuat ada ada pelanggaran HAM khususnya hak untuk hidup, hak untuk tidak diperlakukan secara kekerasan, juga hak keluarga untuk tau siapa pelaku penyerangan terhadap Novel," tutur Maneger.
Ia pun mendesak pemerintah mengambil inisiatif membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Menurut Maneger, tindak kekerasan yang dialami Novel bukan kasus kriminal biasa. Karenanya, dibutuhkan upaya penanganan dan pengungkapan yang tidak konvensional dengan melibatkan unsur masyarkat sipil.

"Kalau publik mendapat kepastian negara bisa memastikan paling tidak pelakunya, saya kira harapan publik terobati. Komnas HAM bukan tidak mempercayai tim kepolisian, tetapi menyakini empat bulan sudah, ini bukan kasus biasa, kalau kasus biasa ini sudah terungkap," ujarnya.

Manager menuturkan, Komnas HAM punya kewenangan melakukan penyelidikan. Keterlibatan masyarakat sipil dalam TGPF tersebut diyakini dapat membuka tabir teror yang dinilai sebagai upaya pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

"Disamping kepolisian dan KPK, juga ada tokoh masyarakat sipil yang selama ini punya komitmen pada isu-isu pemberantasan korupasi," kata Maneger....


Sumber : http://ift.tt/2f393BE

Demikianlah Artikel Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel

Sekianlah artikel Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Komnas HAM: Ada Faktor Nonteknis dalam Kasus Novel dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/komnas-ham-ada-faktor-nonteknis-dalam.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :