Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah
Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah
link : Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah
Judul : Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah
link : Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Reda Mantovani mengultimatum Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Barat untuk membenahi iuran tarik sampah. Kejari menilai ada dugaan pungli yang sudah berlangsung tahunan.
"Itu baru satu kasus. Di kawasan kelurahan lain praktik semacam ini sudah ada makanya saya minta untuk melakukan pembenahan. Bila tidak, saya akan tangkap pungli serupa," kata Reda, Jumat, 7 Juli 2017.
Sebelumnya, Tim Saber Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Sudin LH Jakarta Barat berinisial AH, IM, dan UM. Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp800 ribu.
Reda membeberkan, penangkapan pada UM merupakan tindak lanjut dari keluhan warga. Saat diamankan Tim Saber, UM diketahui sudah mendapatkan setoran dari tiga gerobak.
Setiap gerobak, UM mematok nilai sebesar Rp600 per bulan. UM mengoordinasi 12 gerobak di wilayah kelurahannya. Reda menduga praktik serupa terjadi di kawasan Jakarta Barat.
"Saya sih sudah memantau pergerakan mereka. Kalau tak ada pembenahan, jangan salahkan kami menangkap kembali," tandas dia.
Terpisah, Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengaku sudah melakukan pembenahan usai penangkapan tiga anak buahnya. Ia mengatakan rotasi besar-besaran dilakukan mulai dari staf rendah hingga pejabat di lingkungan Sudin LH Jakarta Barat. Edy berharap kejadian itu tak terulang di kemudian hari.
"Bahkan ada juga yang kami pecat," papar Edy.
"Itu baru satu kasus. Di kawasan kelurahan lain praktik semacam ini sudah ada makanya saya minta untuk melakukan pembenahan. Bila tidak, saya akan tangkap pungli serupa," kata Reda, Jumat, 7 Juli 2017.
Sebelumnya, Tim Saber Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga pegawai Sudin LH Jakarta Barat berinisial AH, IM, dan UM. Tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp800 ribu.
Reda membeberkan, penangkapan pada UM merupakan tindak lanjut dari keluhan warga. Saat diamankan Tim Saber, UM diketahui sudah mendapatkan setoran dari tiga gerobak.
Setiap gerobak, UM mematok nilai sebesar Rp600 per bulan. UM mengoordinasi 12 gerobak di wilayah kelurahannya. Reda menduga praktik serupa terjadi di kawasan Jakarta Barat.
"Saya sih sudah memantau pergerakan mereka. Kalau tak ada pembenahan, jangan salahkan kami menangkap kembali," tandas dia.
Terpisah, Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengaku sudah melakukan pembenahan usai penangkapan tiga anak buahnya. Ia mengatakan rotasi besar-besaran dilakukan mulai dari staf rendah hingga pejabat di lingkungan Sudin LH Jakarta Barat. Edy berharap kejadian itu tak terulang di kemudian hari.
"Bahkan ada juga yang kami pecat," papar Edy.
Demikianlah Artikel Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah
Sekianlah artikel Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kejari Jakbar Ultimatum Pembenahan Iuran Sampah dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/kejari-jakbar-ultimatum-pembenahan.html