Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin
Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin
link : Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin
Judul : Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin
link : Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menganggap wajar langkah Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK yang mengunjungi Lembaga Kemasyarakatan Sukamiskin. Ia menilai Pansus memiliki kewenangan mencari informasi ke mana pun.
"Pansus punya hak yang dilindungi undang-undang. Angket memiliki kewenangan, apalagi sekadar datang ke tempat mereka mencari informasi. Itu sah saja," kata Cak Imin di kediamamnya, Jalan Warung Sila, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Juli 2017.
Menurut dia, Pansus Angket KPK bukan hanya berhak datang mencari informasi, tapi juga memanggil pihak yang akan diminta keterangan. "Informasi bisa digali dari mana-mana. Pansus itu sakti. Bisa panggil orang paksa," ujar dia.
Namun, ia menegaskan, PKB hingga kini belum ikut terlibat dalam Pansus Angket KPK. Ia masih menunggu sikap KPK dan perkembangan ke depannya.
"Kalau KPK perlu bantuan, kita lakukan apa pun yang kita bisa. Bantuan memperkuat KPK bukan berarti harus berada di dalam Pansus. Kalau nanti dibutuhkan, baru kita masuk Pansus," kata dia.
Pansus Angket KPK berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017). Foto: MI/Susanto
Baca: Kunjungan Pansus Angket ke Napi Koruptor tak Masuk Akal
Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin untuk menggali bukti dalam upaya mengevaluasi kinerja KPK. Anggota Pansus juga menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta hasil audit terhadap KPK.
Pansus Angket KPK bergulir setelah KPK enggan membuka rekaman penyidikan terhadap anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani. Saat itu, Miryam diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el). Tugas pansus melebar dengan ingin mengevaluasi kinerja KPK.
Saat rapat bergulir, KPK menyatakan tak mau datang memenuhi panggilan. KPK juga tak mengizinkan Miryam yang sudah menjadi tersangka korups KTP-el untuk datang memenuhi panggilan pansus.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sQNM47; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
"Pansus punya hak yang dilindungi undang-undang. Angket memiliki kewenangan, apalagi sekadar datang ke tempat mereka mencari informasi. Itu sah saja," kata Cak Imin di kediamamnya, Jalan Warung Sila, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu 8 Juli 2017.
Menurut dia, Pansus Angket KPK bukan hanya berhak datang mencari informasi, tapi juga memanggil pihak yang akan diminta keterangan. "Informasi bisa digali dari mana-mana. Pansus itu sakti. Bisa panggil orang paksa," ujar dia.
Namun, ia menegaskan, PKB hingga kini belum ikut terlibat dalam Pansus Angket KPK. Ia masih menunggu sikap KPK dan perkembangan ke depannya.
"Kalau KPK perlu bantuan, kita lakukan apa pun yang kita bisa. Bantuan memperkuat KPK bukan berarti harus berada di dalam Pansus. Kalau nanti dibutuhkan, baru kita masuk Pansus," kata dia.
Pansus Angket KPK berkunjung ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2017). Foto: MI/Susanto
Baca: Kunjungan Pansus Angket ke Napi Koruptor tak Masuk Akal
Pansus Angket KPK ke Lapas Sukamiskin untuk menggali bukti dalam upaya mengevaluasi kinerja KPK. Anggota Pansus juga menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan untuk meminta hasil audit terhadap KPK.
Pansus Angket KPK bergulir setelah KPK enggan membuka rekaman penyidikan terhadap anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani. Saat itu, Miryam diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el). Tugas pansus melebar dengan ingin mengevaluasi kinerja KPK.
Saat rapat bergulir, KPK menyatakan tak mau datang memenuhi panggilan. KPK juga tak mengizinkan Miryam yang sudah menjadi tersangka korups KTP-el untuk datang memenuhi panggilan pansus.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="http://bit.ly/2sQNM47; frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Demikianlah Artikel Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin
Sekianlah artikel Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Cak Imin Anggap Wajar Pansus KPK Sambangi Sukamiskin dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/07/cak-imin-anggap-wajar-pansus-kpk.html