Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara
Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara
- Hallo Oto Mania Berita Otomotif Terupdate, Pada Artikel otomotif kali ini berjudul Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara telah kami persiapkan dengan seksama untuk sahabat otomotif baca dan ambil informasi didalamnya.
Semoga artikel otomotif terupdate dan terbaru
Artikel Berita, yang kami tulis ini dapat memberi inspirasi dan nilai positif sebagaimana mestinya.
Judul : Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara
link : Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara
Judul : Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara
link : Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara
Motobalapan | Berita Vlova - Metrotvnews.com, Jepara: Tim Saber Pungli Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendapati praktik pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Jepara. Praktik pungli dilakukan SA, warga binaan kepada anggota keluarga warga binaan lainnya berinisial J. Uang pungli sedianya untuk biaya pindah kamar tahanan.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan, pungli yang dilakukan SA kepada keluarga J, untuk biaya pindah kamar tahanan. SA merupakan juru parkir di Rutan Kelas IIB Jepara.
Selanjutnya, uang yang diterima SA dari keluarga warga binaan diserahkan kepada AEC, warga binaan yang bertugas sebagai taming blok. Dari tangan AEC, uang hasil pungli diserahkan kepada AJ.
“Ketiganya merupakan warga binaan. Sekarang masih kami dalami apakah uang itu sampai ke atas (pegawai Rutan) atau tidak,” ujar Yudianto, Jumat 30 Juni 2017.
Yudianto bilang, dari hasil pemeriksaan SA, AEC, dan AJ, ketiganya mengaku uang pungli sebesar Rp500 ribu digunakan untuk memenuhi kebutuhan J di dalam Rutan. Itu seperti untuk membeli perlengkapan mandi dan kebutuhan kamar tahanan yang ditempati J.
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho menyampaikan, pungli yang dilakukan SA kepada keluarga J, untuk biaya pindah kamar tahanan. SA merupakan juru parkir di Rutan Kelas IIB Jepara.
Selanjutnya, uang yang diterima SA dari keluarga warga binaan diserahkan kepada AEC, warga binaan yang bertugas sebagai taming blok. Dari tangan AEC, uang hasil pungli diserahkan kepada AJ.
“Ketiganya merupakan warga binaan. Sekarang masih kami dalami apakah uang itu sampai ke atas (pegawai Rutan) atau tidak,” ujar Yudianto, Jumat 30 Juni 2017.
Yudianto bilang, dari hasil pemeriksaan SA, AEC, dan AJ, ketiganya mengaku uang pungli sebesar Rp500 ribu digunakan untuk memenuhi kebutuhan J di dalam Rutan. Itu seperti untuk membeli perlengkapan mandi dan kebutuhan kamar tahanan yang ditempati J.
“Kami masih mencari keterangan lain untuk memastikan, apakah alasan penggunaan uang pungutan untuk keperluan tahanan itu sendiri hanya dijadikan modus untuk mencari keuntungan pihak tertentu,” ujar Yudianto.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara Slamet Wiryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya malah mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap tangan tindakan Pungli di lingkungan Rutan.
“Kami justru malah berterimakasih, karena sebetulnya uang masuk tidak boleh. Uang titipan dari keluarga warga binaan harus masuk di register D. Dan kalau memang ada keterlibatan pegawai, saya malah bersyukur dibantu membersihkan,” kata Slamet.
Dari kejadian tersebut Slamet baru mengetahui jika di dalam kamar tahanan ada uang untuk kebersihan kamar tahanan. Semua kebutuhan dan kebersihan kamar tahanan semestinya dilakukan secara gotongroyong sesama warga binaan. Tidak diperjualbelikan.
“Jadi, di kamar itu ada piket kebersihan dan ambil air. Jika ada warga binaan yang tidak mau piket bersih-bersih atau ambil air, biasanya mereka membayar warga binaan lain untuk menggantikan piket. Nah, uang itu (Pungli) untuk itu dan kami baru tahu kalau selama ini ada uang itu. Jadi bukan untuk pindah kamar tahanan,” beber Slamet.
Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara Slamet Wiryono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya malah mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap tangan tindakan Pungli di lingkungan Rutan.
“Kami justru malah berterimakasih, karena sebetulnya uang masuk tidak boleh. Uang titipan dari keluarga warga binaan harus masuk di register D. Dan kalau memang ada keterlibatan pegawai, saya malah bersyukur dibantu membersihkan,” kata Slamet.
Dari kejadian tersebut Slamet baru mengetahui jika di dalam kamar tahanan ada uang untuk kebersihan kamar tahanan. Semua kebutuhan dan kebersihan kamar tahanan semestinya dilakukan secara gotongroyong sesama warga binaan. Tidak diperjualbelikan.
“Jadi, di kamar itu ada piket kebersihan dan ambil air. Jika ada warga binaan yang tidak mau piket bersih-bersih atau ambil air, biasanya mereka membayar warga binaan lain untuk menggantikan piket. Nah, uang itu (Pungli) untuk itu dan kami baru tahu kalau selama ini ada uang itu. Jadi bukan untuk pindah kamar tahanan,” beber Slamet.
Demikianlah Artikel Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara
Sekianlah artikel Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Tim Saber Pungli Ungkap Praktik Pungli Warga Binaan Rutan Jepara dengan alamat link https://motobalapan.blogspot.com/2017/06/tim-saber-pungli-ungkap-praktik-pungli.html